Sejumlah Bendera PDIP Dipasang di Area Terlarang, Tak Paham atau Sengaja Melanggar?

BERITACIANJUR.COM -PULUHAN atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di kawasan Jalan KH. Abdullah bin Nuh Cianjur menjadi sorotan. Betapa tidak, meski terdapat plang larangan pemasangan atribut, namun puluhan bendera tetap dipasang.

Berdasarkan pantauan, atribut bendera-bendera partai milik PDIP Cianjur tersebut sudah terpasang sejak beberapa hari terakhir. “Sudah dari satu tahun lalu kita pasang plang larangan itu, tapi masih tetap saja membandel,” ujar Kasatpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi, Senin (10/1/2021).

Menurut Hendry, usai fotonya beredar, sejumlah bendera PDIP yang terpasang di area terlarang tersebut sudah dicabut oleh yang bersangkutan. “Iya, sudah dicabur kemarin sore,” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya melarang keras pemasangan apapun di area taman pembatasan jalan, pohon, tiang listrik, tiang telepon, tiang PJU, masjid dan sekolah. Bagi yang membandel, sambung dia, akan terancam mendapatkan sanksi mulai dari administratif hingga denda.

“Kalau masih membandel akan dikenakan sanksi administrasi, teguran lisan, tertulis hingga denda,” tegas dia.

Sementara itu, wartawan sudah berupaya mengonfirmasi pihak PDIP Cianjur terkait pelanggaran pemasangan atribut, namun hingga berita ini diturunkan pihak bersangkutan belum memberikan keterangan.(man/gie)

Baca Juga  Modus Minta Sumbangan, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Plt Bupati Cianjur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *