Beritacianjur.com – JAJARAN Sat Res Narkoba Polres Cianjur mengamankan penjual miras oplosan di Jalan Raya Bandung Km 3 Kecamatan Karangtengah Cianjur, Senin (2/12/2019). Dari tangan penjual berinisial T, petugas berhasil menyita ratusan kantong miras oplosan jenis roso-roso dan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Kasat Res Narkoba Polres Cianjur, Akp Ade Hermawan Mulyana melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda mengatakan, penyitaan tersebut hasil dari kegiatan razia ke sejumlah kios yang dilakukan pukul 15.00 Wib.
“Barung bukti yang disita antara lain 27 botol Anggur Merah, 24 botol Anggur Kolesom, 56 botol Intisari, 4 botol Beer Angker, 100 kantong plastik roso-roso, dan 48 bungkus Kuku Bima. Penjual yang diamankan kini dibawa ke Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut” tutupnya. (wan)