BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 4.250 tenaga honorer R4 di Kabupaten Cianjur masih menunggu kepastian status usai pengunuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada aturan teknis resmi dari pemerintah pusat terkait status pengangkatan mereka.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi menjelaskan, kategori R4 merupakan peserta seleksi tahap 2 yang telah bekerja lebih dari dua tahun, namun tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan Tahun 2022.
“R4 ini adalah kode bagi mereka yang ikut seleksi tahap 2, tapi tidak masuk dalam database pendataan BKN. Artinya, mereka memang sudah bekerja lebih dari dua tahun, tapi tidak tercatat secara resmi dalam pendataan awal. Mungkin karena kendala teknis atau kesalahan administratif,” ujar Andi, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, dari 4.500 pelamar seleksi tahap 2, hanya sekitar 250 orang yang dinyatakan lulus dan tercatat secara resmi. Sisanya, sekitar 4.250 orang masuk kategori R4 dan hingga kini belum memiliki kepastian.
“Kami belum menerima regulasi teknis terkait status mereka. Kalau untuk kategori R2 dan R3 sudah jelas ada dasar hukumnya, yaitu Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Adapun wacana tenaga honorer R4 akan kemungkinan dirumahkan, Andi menyebut hanya mengikuti aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa menunggu regulasi lebih lanjut. Kami tidak bisa membuat keputusan sepihak. Kalau pun ada regulasi yang menyatakan harus dirumahkan, tentu akan kami ikuti. Tapi sejauh ini, belum ada ketentuan seperti itu,” paparnya.
Meskipun beberapa honorer R4 telah mengabdi lebih dari 10 tahun, lanjutnya, namun status mereka tetap diklasifikasikan sebagai R4 karena tidak masuk database akibat kelalaian dalam proses pendataan Tahun 2022, baik dari pihak honorer maupun OPD masing-masing.
Untuk kategori R2 dan R3, sambung Andi, ada sebanyak 2.881 orang di Cianjur dipastikan akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025. Sisanya akan menunggu proses lanjutan.
Ia menyebut, saat ini kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur sudah relatif terpenuhi dengan proporsi ASN yang telah melebihi 30 persen dari total pegawai.
“Kalau formasi sudah terisi, ya berarti cukup. Tapi kalau masih ada kekurangan, kita tinggal menyesuaikan dengan formasi dan kebutuhan daerah,” bebernya.
Terkait isu rencana aksi honorer R4 akan orasi ke Jakarta, ia mengaku belum menerima informasi resmi. Akan tetapi , ia memahami keresahan para honorer dan berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada mereka.
“Memang kemarin ada pertemuan informal, dan saya sudah sempat bertemu dengan perwakilan dari R2 dan R3. Mereka juga memahami bahwa R4 masih menunggu regulasi. Tapi tetap, para honorer ingin kepastian,” tandasnya.(iky/gap)