BERITACIANJUR.COM – SPBU di Kecamatan Tanggeung yang dilanda kebakaran ternyata sudah tak beroperasi sekitar 2 pekan. Menguras tangki dengan niat persiapan untuk beroperasi kembali, namun bencana terjadi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tanggeung AKP Dedy Suryaman. Menurutnya, alasan tak beroperasi karena SPBU tersebut tengah bermasalah dengan hukum.
“Jadi ada dugaan penggelapan uang, makanya tidak beroperasi karena ada masalah hukum. Nah, karena akan beroperasi lagi, makanya tangkinya dikuras. Namun keburu terjadi bencana kebakaran,” Rabu (15/1/2024)
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di SPBU Kampung Sukalaksana, Desa/Kecamatan Tanggeung, Cianjur selatan, Rabu (15/1/2025). Dari empat orang yang mengalami luka bakar dan dirawat di Puskesmas Tanggeung, satu korban harus dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadinya kebakaran bermula ketika pihak SPBU tengah menguras tangki. Saat bahan bakar hendak dipindahkan ke jeriken menggunakan pompa, terjadi korsleting listrik dan terjadilah kebakaran.
Menurut saksi, Bahro, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib. Mobil pick up yang mengangkut jeriken dan sebagian kantor SPBU hangus terbakar.
“Ya, kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wib. Akibatnya 4 orang yang sedang menguras tangki bensin tersambar api,“ ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu, Kapolsek Tanggeung AKP Dedy Suryaman mengatakan, keempat korban yang mengalami luka bakar tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Tanggeung. Namun setelah mendapatkan perawatan, sambung dia, satu korban harus dirujuk ke rumah sakit di Cianjur.(gil)