Tak Hanya Beraksi di Cianjur, Komplotan Pembobol Alfamart Juga Beraksi di Luar Kota

BERITACIANJUR.COM – Tidak hanya beraksi di 9 titik di wilayah Kabupaten Cianjur, para pelaku pembobol Alfamart ternyata melakukan aksi serupa di 5 TKP di luar kota.

Akibat aksi para pelaku tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar ratusan juta rupiah.

“Dari 9 titik minimarket yang dibobol oleh para pelaku, di antaranya terjadi di Kecamatan Pacet, Cianjur, Sukaresmi, Cilaku, 2 TKP di Cibeber, Ciranjang, Sukaluyu, dan Warungkondang,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (20/1/2025).

IMG 20250121 WA0019

Menurutnya, para pelaku yakni, MB (46), K (54), DS (45), dan BS (28) kerap melancarkan aksinya pada pagi hari, ketika Alfamart hendak memasuki jam operasional sehingga kondisi area masih sepi.

Kemudian, lanjutnya, para pelaku menerobos Alfamart dengan membobol tembok hingga jebol, lalu mereka merusak DVR CCTV terlebih dahulu sebelum akhirnya mengambil uang yang disimpan di dalam brankas.

“Saat para pelaku diperiksa ditemukan alat-alat untuk membobol Alfamart, salah satunya tedapat alat bor, linggis, obeng dan beberapa alat lainya yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” imbuhnya.

5 TKP di Luar Cianjur

Yonky mengungkapkan, saat ini tim Satreskrim Polres Cianjur tengah melakukan pengembangan lebih lanjut, lantaran terindikasi para pelaku juga melakukan aksi yang serupa di sejumlah wilayah di luar kota.

“Dari hasil pengembangan, terdapat beberapa TKP yang berada di luar Cianjur, 2 di luar Sukabumi Kota, 1 Kabupaten Sukabumi, dan 2 di Kabupaten Bogor. Tentunya Polres Cianjur sudah berkoordinasi dengan Polres wilayah lainnya untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menuturkan, mengingat banyaknya TKP yang berhasil dibobol para pelaku, akibatnya pihak PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian sebesar Rp606.581.543.

“Atas adanya peristiwa pencurian dengan modus membobol tembok terhadap 9 toko minimarket Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur. Pihak perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Tono menegaskan, kini para pelaku sudah berhasil diamankan ke Mapolres Cianjur, dan beruntung senjata api (Senpi) yang dibawa oleh pelaku belum sempat digunakan, sehingga tidak terdapat korban jiwa.

“Karena saat diperiksa mereka membawa senpi namun senpi itu tidak sempat digunakan, dan kini semua pelaku beserta barangbukti sudah diamankan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur berhasil meringkus 4 orang tersangka pembobolan Alfamart yang sudah beraksi di 9 titik berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur selama 3 bulan terakhir.

Diketahui, empat tersangka tersebut yaitu, MB (46), K (54), DS (45), dan BS (2 berhasil diamankan di Kampung Barurapei, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 08.30 Wib.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *