BERITACIANJUR.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur buka suara terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP Cianjur, terhadap 10 pelajar SMP dan SMA/SMK yang nongkrong di kafe dengan mengenakan seragam lengkap saat jam sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Ipan Sopandi, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pembinaan terhadap sekolah terutama dalam memperketat pengawasan kehadiran siswa-siswi.
“Tentinya kami akan imbau kepada seluruh kepala sekolah agar memastikan kembali kehadiran siswa, misalnya melalui wali kelas atau grup orangtua. Jika siswa tidak masuk harus terkonfirmasi jelas alasannya,” ujar Ipan, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan sekolah terhadap siswa. Jika ada siswa yang tidak masuk sekolah tapi berada di luar saat jam pelajaran, sambung dia, tentu harus menjadi perhatian untuk ke depannya.
Pihaknya berharap ke depannya kondisi tersebut menjadi perhatian bersama mulai dari pihak sekolah, orangtua, hingga pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan terus mengingatkan agar pengawasan diperkuat, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya siswa yang melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan mendorong pihak sekolah untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila nanti ada siswa yang terbukti melanggar seperti berangkat dari rumah tapi tidak ke sekolah dan malah berada di tempat lain, tentunya akan ada penanganan sesuai tata tertib. Kemungkinan bisa dengan pemanggilan orangtua siswa terkait,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepuluh pelajar SMP dan SMA/SMK tepergok sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cianjur.
Masih mengenakan seragam lengkap, para pelajar tersebut ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritacianjur.com, penertiban tersebut berawal dari laporan melalui media sosial (medos) terkait maraknya para pelajar yang kerap nongkrong di salah satu kafe di Cianjur saat jam sekolah.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sri Laelani, membenarkan penertiban tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan peninjauan ke lokasi usai mendapatkan laporan tersebut pada Selasa (31/3/2026).
“Akhir-akhir ini banyak laporan yang masuk ke medsos kami tentang hal itu, kemudian kami pun lakukan pengecekan. Setelah dicek, memang benar ada pelajar yang masih mengenakan seragam sedang nongkrong,” ujar Sri, Rabu (1/4/2026).
Saat proses penindakan, pihaknya menemukan sekitar 10 pelajar dari tingkat SMP hingga SMA/SMK yang tengah nongkrong di salah satu kafe saat jam sekolah.
“Petugas mendapati sekitar 10 pelajar di sana, sebagian sudah keluar, dan beberapa masih berada di dalam, dan akhirnya kami coba tertibkan,” imbuhnya.
Menurutnya, berbagai macam alasan dilontarkan para pelajar saat hendak diteribkan, namun pihaknya tetap mengimbau mereka untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kami langsung memberikan imbauan agar mereka segera pulang setelah selesai. Saat ditertibkan, ada yang berasalan karena di sekolahnya sedang halal bilhalal sehingga pulang lebih awal dan memilih berkumpul di kafe,” ungkapnya.(gil)










