BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang pria berinisial DN dan EM yang menyimpan narkotika jenis ganja seberat 14,81 kilogram.
Dua pengedar ganja tersebut ditangkap di lokasi berbeda. DN diamankan di Desa Gasol Kecamatan Cugenang, sedangkan EM ditangkap di Desa Sukagalih, Kecamatan Pacet.
Total barang bukti yang diamankan adalah 14,81 kilogram dengan beragam paket ganja siap edar, bahkan ada yang dikemas seperti frozen food.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho, penangkapan pertama yang dilakukan Satresnarkoba Polres Cianjur dilakukan di Desa Gasol Kecamatan Cugenang saat mengamankan DN.
“Laporan awal itu adanya penyalahgunaan ganja oleh DN. Tapi setelah digeledah ternyata ada banyak paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam keranjang yang disembunyikan di laci meja,” ujarnya, Selasa (22/7/2026).
Berdasarkan keterangan DN, sambung dia, paket ganja yang disimpannya tersebut diperoleh dari pengedar lainnya berinisial EM. Petugas kepolisian pun langsung memburu dan mengamankan EM di sebuah rumah kontrakan.
“EM ini menyimpan banyak paket ganja siap edar di sebuah gunung di lahan jagung di Kecamatan Sukaresmi. Jadi saat mengecek ke gubuk, kami mendapatkan lebih banyak barang bukti narkoba jenis ganja,” ungkapnya.
Ganja seberat 14,81 kilogram yang diamankan, lanjut dia, dibagi menjadi beberapa paket dan beragam ukuran yang sudah siap edar.
“Barang bukti yang diamankan totalnya hampil 15 kilogram. Kemasannya ada yang paket besar dan kecil, dan ada juga yang dikemas seperti frozen food atau makanan beku yang di dalamnya disertakan bungkusan pengawet,” bebernya.
Alexander menyebutkan, ganja yang dimiliki DN dan EM tersebut berasal dari luar daerah namun dikemas di Cianjur.
“Kami sedang telusuri asal ganja dan berusaha menangkap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, atas perbuatannya, DN dan EM terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
“DN dan EM dijerat dengan pasal 111 juncto pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(gil)







