Terinspirasi Reality Show, 3 Mahasiswa Pelaku Pencurian yang Nyamar Jadi Polisi Dibekuk

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil membekuk tiga mahasiswa yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan, yang menyamar menjadi anggota polisi, Selasa (29/10/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tersangka FM (22), RSF (20) dan AR (22), terinspirasi dari tayangan reality show di televisi yang menayangkan anggota kepolisian saat menangkap pelaku kejahatan.

“Mereka meniru dan menyalahgunakannya. Pengungkapan kasus berawal pada Jumat (22/10/2024) lalu, saat salah seorang korban dari para tersangka melapor ke petugas piket di Mapolres Cianjur. Korban melaporkan bahwa ketiga pelaku mendekati korban dengan berpura-pura terlibat kecelakaan dan mengaku sebagai anggota polisi,” ujarnya.

IMG 20241029 105248 scaled

Korban, sambung Yonky, diantarkan menggunakan mobil menuju Mapolres Cianjur, sementara sepeda motor korban dibawa oleh RSF yang berperan sebagai joki. Sedangkan FM dan AR menjadi dalang utama yang merencanakan aksi dan membawa korban ke Polres Cianjur.

Parahnya, selama di perjalanan korban diikat menggunakan lakban, dianiaya dan diancam agar menyerahkan barang-barang nya. Setelah sampai di Mapolres Cianjur, lanjut dia, korban diturunkan dengan cara ditendang dan ditinggalkan begitu saja.

“Ini sangat merusak nama baik Polri, sehingga kita mengumpulkan data, petunjuk, dan alat bukti lainnya sehingga mereka berhasil kita ringkus,” ungkapnya.

IMG 20241029 100234 1 scaled

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 6 unit sepeda motor matic, 1 unit mobil Honda Mobilio, sebuah borgol, serta hp tersangka. “Mereka juga sempat membeli 1 unit sepeda motor dari hasil penjualan hasil kejahatannya,” terangnya

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(iky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *