Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Timses Caleg PKB DPR RI Cianjur Berhasil Ditangkap, Salah Satunya Kades di Cikalongkulon

BERITACIANJUR.COM – Tiga pelaku pembakaran mobil tim sukses di posko penghitungan suara Caleg PKB DPR RI Dapil Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Salah satu pelaku pembakaran ternyata Kades Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur berinisial S (32).

Sementara dua lainnya yakni AM (20) dan AS (20) bekerja sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Kampung Cilemat, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.

“Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dan S yang merupakan kepala desa aktif ini berperan sebagai eksekutor,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pelaku melakukan aksi pembakaran karena adanya motif sakit hati dan dendam terhadap Caleg PKB DPR RI tersebut.

“Jadi ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. Karena S ini sempat menjadi tim sukses Caleg DPR RI tersebut pada Pemilu 2019. Kemudian ia tidak dilibatkan lagi di Pemilu 2024,” jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, sebab diduga ada pihak lain yang menjadi otak dari aksi pembakaran tersebut.

“Kita masih dalami, kemungkinan ada tersangka lainnya. Tapi masih kita gali keterangan dari saksi dan tersangka,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 187 Ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya sempat viral, Posko Pemenangan Caleg PKB DPR RI Dapil Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu (17/2/2024) dini hari.

Akibatnya, satu mobil timses bernopol F 1326 YS yang diparkir di depan posko yang berada di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur habis terbakar.

Di sekitar lokasi kejadian ditemukan sebuah jerigen minyak dan korek api yang diduga digunakan pelaku pembakaran mobil tersebut.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *