Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Sabu Seberat Setengah Kilogram Berhasil Diamankan

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan mengamankan barang bukti seberat setengah kilogram.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan, pelaku pertama berinisial H, yang dekat sini atuh jangan di sini berhasil diamankan di Kecamatan Cikalongkulon pada Minggu (27/10/2024).

“Yang pertama kali diamankan pelaku H dengan barang bukti satu paket besar sabu dengan berat 98,74 gram,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, Jumat (1/11/2024).

Selanjutnya, dari keterangan pelaku H, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap dua orang bandar besar di daerah Bandung pada Kamis (31/10/2024) siang.

“Kami kembangkan hasil pengungkapan pertama, dan akhirnya berhasil menangkap dua bandar besarnya di Bandung. Barang bukti yang kami amankan dari keduanya mencapai 498 gram sabu atau hampir setengah kilogram sabu,” terangnya.

Semua Sabu akan Diedarkan Pelaku d Cianjur

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama menuturkan, setengah kilogram sabu tersebut ternyata akan diedarkan di wilayah Cianjur.

“Jadi keterangan pelaku, setelah yang satu ons habis, maka dilanjut mengedarkan yang setengah kilogram sabu. Tapi kami berhasil cegah. Jadi total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku ini mencapai 593 gram sabu,” terangnya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Salah Satu Pelaku Berprofesi sebagai Pengemudi Ojol

Terpisah, salah seorang pelaku, AW mengaku sudah sejak setahun lalu mengedarkan narkoba jenis sabu, dari paket kecil hingga paket besar.

Bahkan, aksinya dilakukan di tengah kegiatan sehari-harinya sebagai pengemudi ojek online (ojol).

“Kalau sehari-hari jadi ojol, tapi nyambi edarkan sabu juga. Kalau paket besar di atas satu ons baru sebulan terakhir. Setiap paket besar saya dapat keuntungan sekitar Rp10 juta,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengedarkan narkoba setiap hari, melainkan setiap satu bulan sekali tergantung permintaan.

“Tergantung permintaan, kalau ada permintaan baru dikirim. Kadang satu bulan sekali baru ngirim ke Cianjur, atau paling lama dua bulan sekali baru kirim,” tandasnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *