2025, Rp16 T Dana Desa Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan, Menteri Desa: Jangan Ada Penyelewengan

BERITACIANJUR.COM – Pada 2025, anggaran sebesar Rp16 triliun di desa bakal dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Pasalnya, untuk program tersebut desa diharuskan menganggarkan paling sedikit 20 persen dana desa.

Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, usai menghadiri rapat koordinasi teknis (Rakornis) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, di Puncak, Cianjur, Rabu (18/12/2024). “Iya, nilainya Rp16 triliun, itu dana ketahanan pangan 2025,“ ujarnya.

Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang pengelolaan dana desa, sambung dia, dalam waktu dekat akan ditandatangani, di mana salah satu poin pentingnya terkait persentase minimal alokasi dana desa untuk program ketahanan pangan.

“Jadi sudah kami cantumkan pada Permendes tersebut, sekurang-kurangnya atau minimal 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya lebih boleh, kurang gak boleh,” jelasnya.

Yandri menilai, peraturan tersebut bakal menjadi titik tolak atau awal yang baik untuk swasembada nasional dan ke depannya akan terintegrasi pada program makan siang bergizi.

“Produk pertanian dari program ketahanan pangan akan diserap untuk bahan baku makan siang bergizi. Jadi nanti semua berjalan, program ketahanan pangan dan makan siang bergizi. Dikelolanya nanti oleh BUMDes,” tuturnya.

Menghindari terjadinya penyelewengan, pihaknya meminta agar kepolisian untuk membimbing, membina, dan mengawasi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan.

“Tolong dibimbing dan dibina agar tidak terjadi penyelewengan dana desa, terlebih untuk ketahanan pangan. Jangan sampai Rp 16 triliun tidak ada jejaknya. Jangan ada ” pungkasnya.(gil)

Baca Juga  DPRD Cianjur Dinilai Setengah Hati Telusuri Dugaan Korupsi TPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *