361 Pelajar SMAN 1 Cianjur Study Tour ke Bali, KCD Pendidikan VI Jabar Tegaskan Ini

BERITACIANJUR.COM – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan VI Jabar, Nonong Winarni menegaskan, kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melarang study tour bagi sekolah bukan sekadar imbauan, namun merupakan instruksi atau perintah yang harus dibaca, dipelajari dan dilaksanakan oleh seluruh sekolah.

Ia mengaku sudah mengeluarkan dan menyampaikan aturan terkait larangan tersebut kepada sekolah-sekolah di wilayahnya. “Iya, perintah dari gubernur soal larangan study tour sudah disampaikan kepada SMA dan SMK di Kabupaten Cianjur,“ ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Jika ada sekolah yang sudah lebih dulu merencanakan study tour sebelum instruksi dikeluarkan, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut. “Harapan ke depannya tidak ada lagi sekolah yang mengadakan study tour. Kami mendukung penuh dan melaksanakan seluruh ketentuan yang diperintahkan Gubernur Jabar,“ tegasnya.

Jika masih ada sekolah yang tetap bersikeras melaksanakan study tour setelah larangan dikeluarkan, sambung dia, maka akan ada pendalaman lebih lanjut oleh inspektorat dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya yang harus diambil.

Ia mengaku, awalnya larangan tersebut merupakan imbauan dari Gubernur terpilih dan Pj Gubernur Jabar untuk selanjutnya dikaji terkait manfaat study tour.

“Kemudian disarankan agar study tour dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat. Jika diperlukan, sekolah bisa mengadakan outing class atau e-learning di Jawa Barat sebagai alternatif,” jelasnya.

Nonong menegaskan, jika kegiatan outdoor learning bertujuan memperkuat teori yang telah dipelajari di kelas dan dilakukan tanpa membebani orangtua, maka hal tersebut diperbolehkan.

“Misalnya, kunjungan ke Cibodas yang telah disetujui oleh orangtua dan siswa serta tidak memberatkan, maka tidak ada masalah,” terangnya.

Namun jika kegiatan tersebut terbukti memberatkan orang tua terutama bagi yang kurang mampu, lanjut Nonong, maka harus dilarang.

“Apalagi jika ada unsur paksaan atau pembebanan biaya kepada orangtua siswa, maka study tour tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, berkonsep pembelajaran Bhineka Tunggal Ika, sebanyak 361 pelajar SMAN 1 Cianjur mengikuti kegiatan study tour ke sejumlah lokasi dan di akhiri ke Bali. Sementara SMAN 1 Cilaku, hendak berangkat ke Yogyakarta.

“Iya benar, SMAN 1 Cianjur berangkat ke Bromo Jawa Timur dan Bali. Berangkatnya pekan kemarin dan sekarang sedang dalam perjalanan pulang menuju Cianjur. Sedangkan untuk SMAN 1 Cilaku belum berangkat karena masih kita larang,“ jelasnya.

Ia pun mengklaim sudah mewanti-wanti para kepala sekolah SMA/SMK sederajat di wilayahnya untuk tidak melakukan study tour atau piknik. Soal sanksi untuk SMAN 1 Cianjur, Nonong mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Intinya, kami akan mematuhi dan menaati surat edaran terkait dengan larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat,“ pungkasnya.(iky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *