BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 43 orang diamankan Polres Cianjur usai terjaring dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah Cianjur, di antaranya Kecamatan Cibeber, Ciranjang, Warungkondang, Karangtengah, Mande, Sukaluyu, Mande, hingga Haurwangi.
“Iya operasi ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, apalagi menyambut bulan yang suci ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, dari hasil operasi di sejumlah titik, pihaknya berhasil mengamankan 43 orang yang diduga terlibat dalam premanisme, geng motor, atau kejahatan lainnya.
“Kami akan berupaya menurunkan angka kejahatan, terutama menjelang bulan suci Ramadan ini. Satreskrim dan Satsamaptsa melakukan penindakan terhadap premanisme, perjudian, kejahatan jalanan, geng motor, serta miras,” imbuhnya.
Namun, lanjutnya, dari 43 orang yang diamankan tersebut, di antaranya akan dilayangkan sanksi yang berbeda, karena ada yang masuk dalam tindak pidana ringan, serta ada juga yang hanya diberikan pembinaan.
“Jika ada yang terlibat dalam tindak pidana tentunya akan kami tindak lebih lanjut. Namun jika tidak terlibat pidana, kami akan melakukan pembinaan dengan melakukan kegiatan sosial,” paparnya.
“Kami akan membina mereka dengan kegiatan sosial seperti membersihkan rumah ibadah, agar lebih bermanfaat bagi mereka dan juga dapat memcegah perbuatan kriminal,” tambahnya.
Tono menuturkan, kegiatan ini tentunya dilakukan untuk membuat kondisi aman, terutama bagi masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa menjadi nyaman.
Sebab itu, pihaknya akan menjalankan operasi tersebut dengan gencar, bahkan sampai berkelanjutan selama di bulan puasa hingga Idul Fitri.
“Kami tentunya akan terus melakukan operasi pekat ini, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat selama di bulan puasa hingga Idul Fitri. Semoga dengan ini tidak ada lagi hal yang mengganggu masyarakat,” pungkasnya.(gil/gap)










