Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter, Menkes: Dokter-dokter Baik Jumlahnya Lebih Banyak

BERITACIANJUR.COM – Sepanjang Maret hingga April 2025, terungkap 4 kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter. Keempat kasus tersebut terjadi di Bandung, Garut, Malang dan Jakarta.

Menanggapi mencuatnya kasus tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas ratusan ribu dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi.

“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya, belum lama ini

Menurutnya, dokter-dokter baik jumlahnya lebih banyak. Alhasil, ia menekankan pentingnya sikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut. “Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” tegasnya.

Seperti diketahui, sepanjang Maret hingga April 2025, terungkap 4 kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter di empat wilayah di Indonesia

Di Bandung, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini merupakan peserta program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31). Kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung ini terungkap pada Maret lalu.

Di Garut, dokter kandungan, Muhamad Syafril Firdaus (33) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini, menuai kecaman dari warganet. Sang dokter terlihat menyentuh area payudara. Pada 15 April lalu, pelaku ditangkap dan kini sudah ditetapkan tersangka.

Di Malang, terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang terhadap pasiennya. Pihak kepolisian setempat sudah memanggil dua saksi.

Sedangkan di Jakarta, terjadi dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang mahasiswi. Dokter mahasiswa PPDS Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sang dokter diduga mengintip dan merekam korban saat mandi di rumah kos.

Menyikapi hal itu, pihaknya mengakui sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.

“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru. UU ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik, tanpa pengecualian.

Salah satu langkah konkret, sambung dia, pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.

“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” jelas Menkes.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik evaluasi dalam sistem pendidikan profesi dokter, khususnya di jenjang spesialis.

“Tentu ada hal-hal yang masih belum sempurna. Mari kita perbaiki bersama-sama agar ke depan program pendidikan dokter spesialis bebas dari praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik profesi,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terulang. Setiap institusi pendidikan dan calon dokter diharapkan terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.(gil/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *