Beritacianjur.com – KEJANGGALAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari tak hanya soal adanya pengunduran diri ketua panitia dan 1 anggotanya, serta soal pencetakan surat suara tanpa sepengetahuan ketua panitia saja, namun juga ada anggota panitia yang hingga saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) panitia. Kok bisa?
Ya, hal tersebut terjadi karena adanya pergantian anggota bernama Sonya, yang digantikan sang adik bernama Dona. Hingga saat ini, Dona belum mendapatkan SK dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari.
Ketua Panitia Pilkades Mekarsari, Aminudin Arif yang baru menggantikan Enoh Suryana membenarkan hal itu. Menurutnya, keberadaan Dona belum resmi.
“Belum kang belum resmi, secara teknis mah posisi nama Dona di panitia itu masih nu dulu (Sonya, red). Jadi Sonya itu kakaknya Dona. Kakaknya nikah terus diganti sama adiknya bernama Dona,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (13/2/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengaku heran dan menilai kondisi Panitia Pilkades Mekarsari benar-benar janggal. Parahnya lagi, sambung pria yang karib disapa Ebes, kejanggalan yang terjadi bukan kali ini saja, namun juga terjadi sebelum-sebelumnya.
“Kejanggalan pertama soal adanya empat tahapan pemilihan yang dilewati, kedua ingkar janji soal pemberian DPS pada Selasa (11/2/2020) malam, ketiga soal ketua dan 1 anggota panitia mengundurkan diri secara tiba-tiba, keempat pencetakan surat suara tanpa izin ketua, kelima pencetakan surat suara dilakukan sebelum penetapan DPT, serta terakhir soal adanya panitia yang hingga saat ini belum pegang SK,” bebernya.
“Banyak aturan yang dilanggar dan kejanggalannya sudah banyak. Jadi Panitia Pilkades Mekarsari ini sudah wajib diawasi dan ditindak. Jangan sampai ada kecurangan yang tengah direncanakan mereka yang bisa menguntungkan salah satu calon kades. Sebelum terjadi, harus segera diamputasi,” pungkasnya.(wan/gie)