Alhamdulillah, 1.203 Sopir Angkutan Umum di Cianjur Bakal Terima Rp600 Ribu per Bulan

Satlantas Polres Cianjur Siap Laksanakan Program Keselamatan 2020


Beritacianjur.com – SEBANYAK 1.203 sopir angkutan umum di Cianjur bakal menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

Hal tersebut diketahui setelah Satlantas Polres Cianjur mengikuti Video Conference yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis, Kakorlantas Polri serta Direktur Utama Bank BRI, dalam acara launching ‘Program Keselamatan 2020’, Rabu (15/4/2020).

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adhipratama mengatakan, untuk wilayah Cianjur bantuan dialokasikan untuk 1.203 sopir angkutan umum, antara lain 600 orang sopir ojek pangkalan, 77 orang sopir bus, 283 orang sopir angkot, 68 orang sopir bus travel, 72 orang tukang becak dan 103 orang kusir delman.

Saat acara video conference di Polres Cianjur, turut diikuti KBO Sat Lantas Iptu Anjar Maulana, para Kanit di jajaran Sat Lantas Polres Cianjur, Kepala Cabang Bank BRI Cianjur, Ketua Organda serta komunitas para pengemudi angkutan umum Cianjur.

Ricky menjelaskan, tujuan “Program Keselamatan 2020” yakni memberikan bantuan bagi para pengemudi angkutan umum di Cianjur yang terdampak sosial dari kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

“Tujuan lainnya adalah salah satu cara meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus meringankan beban ekonomi para pengemudi selama pembatasan operasional kendaraan umum yang menjadi dampak turunnya pendapatan mereka,” ujarnya.

Ia menyebutkan, santunan akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan melalui rekening masing-masing. Alhasil para sopir bisa mengambil uang lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM)

“Namun mereka diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga bulan setiap hari Sabtu dan Minggu, oleh Satlantas Polres Cianjur berdasarkan panduan dari Korlantas Polri,” jelasnya.

Baca Juga  Cek! Daftar Lengkap UMK Jabar 2023, Kabupaten Cianjur Jadi Rp2,89Juta

Terkait materi pelatihan, Ricky menjelaskan para sopir angkutan umum bakal dibekali materi tentang pencegahan Covid-19, materi safety riding serta digelar uji praktik untuk mendapatkan sertifikat.

“Mereka sebagai pengemudi mempunyai tanggung jawab besar terhadap para penumpangnya.0 Untuk itulah kita akan berikan sertifikat sebagai bukti kelayakan mereka yang bekerja di bidang jasa pelayanan angkutan umum,” terangnya.

Ricky menyebutkan, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan Program Polri yaitu Program Keselamatan 2020, yakni program yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan yang targetnya sebanyak 197.000 pengemudi.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar