BERITACIANJUR.COM – Polisi turun tangan menangani kasus pemukulan petugas dan perusakan pos surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan setelah menerima laporan resmi dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah berhasil menangkap satu orang pelaku.
Saat ini empat pelaku lainnya masih buron. “Masih ada pelaku lainnya yang sedang kami cari keberadaannya,” ujar Kapolres, Kamis (10/9/2026).
Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Chairul Amri Siregar, mengatakan identitas empat pelaku lainnya yang masih buron sudah dikantongi.
“Berdasarkan penyelidikan, jumlah pelaku ada lima orang. Secepatnya akan kami amankan semuanya. Soal motif dugaan tindak penganiayaan dan perusakan masih didalami,” terangnya.
Kronologi Penganiayaan dan Perusakan
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, insiden penganiayaan dan perusakan bermula ketika petugas resor PTN Gunung Putri menegur pendaki ilegal yang naik di masa penutupan pada Senin (7/9/2026).
Menurutnya, langkah teguran yang dilakukan petugas merupakan penanganan sesuai tugas serta kewenangannya, yakni memberikan teguran kepada pendaki tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Saat itu, lanjut dia, kegiatan pendakian tengah ditutup sebagai bagian upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Keesokan harinya, petugas yang menegur itu malah menjadi sasaran aksi penganiayaan hingga mengalami luka serius. Bahkan, para pelaku juga merusak pondok yang difungsikan sebagai pos pemeriksaan simaksi di jalur pendakian Gunung Putri.
“Karena mengalami luka di bagian bawah wajah dan hidung, petugas yang menjadi korban penganiayaan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis dan visum,” ungkapnya.
Ia menduga, nekatnya pendaki ilegal yang tetap naik meski pendakian ditutup itu melibatkan sejumlah oknum dari salah satu basecamp di sekitaran jalur pendakian Gunung Putri.
“Terkait adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara serta perusakan terhadap fasilitas negara, kami sangat menyayangkan. Selanjutnya kami menyerahkan proses penanganan hukum kepada pihak berwenang,” ucapnya.
Pihaknya juga akan mendukung pihak berwenang dalam melakukan proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada.(gil)










