Antisipasi Kepadatan, Arus Lalin di Kawasan Puncak Dialihkan ke Jalur Alternatif Selama Penertiban Kios Tahap II

BERITACIANJUR.COM – Penertiban kios tahap II di kawasan Puncak Bogor akan dilakukan pada hari ini, Senin (26/8/2024).

Arus kendaraan lalulintas dari Cianjur menuju Puncak Bogor pun otomatis dialihkan sementara ke jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan saat jalannya penertiban.

“Sehubungan dengan adanya penataan tahap II kawasan Puncak pada hari ini (Senin, 26 Agustus 2024). Kami imbau para pengendara yang mengarah ke Bogor dan Puncak menggunakan jalur alternatif Via Jonggol atau Sukabumi,” ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, Senin (26/8/2024).

IMG 20240826 WA0013 scaled

Terkait hal itu, lanjutnya, Polres Cianjur juga menyiapkan rekayasa lalulintas penutupan arus di kawasan Bumi Aki, Puncak Cianjur apabila Polres Bogor menerapkan penutupan arus.

“Sampai saat ini informasi dari Polres Bogor akan melakukan buka-tutup arus lalulintas. Makanya kita siapkan personel apabila terjadi penutupan total. Nanti dari arah Cianjur akan diputar di kawasan Bumi Aki,” ungkapnya.

Anjar menuturkan, penertiban berfokus di wilayah Bogor, sementara rekayasa lalulintas yang dilakukan di Cianjur untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan dan kepadatan arus.

“Kalau Cianjur biasanya terkena dampak ekor kendaraan, makanya kita lakukan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan arus di saat pelaksaan penertiban kios di Puncak,” tuturnya.

Sementara itu, diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban 196 bangunan di kawasan Puncak hari ini, 26 Agustus 2024. Sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Penertiban tahap II kios ilegal ini didasarkan pada Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Bahkan, Pemkab Bogor sudah melayangkan tiga kali surat peringatan.

Surat peringatan pertama dilayangkan pada 6 Agustus 2024, Surat Peringatan kedua dilayangkan pada 15 Agustus 2024, dan Surat Peringatan ketiga dilayangkan pada 20 Agustus 2024.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *