Baliho Caleg DPR RI Roboh dan Timpa Dua Pemotor di Campaka, Korban Alami Patah Tulang Kaki

BERITACIANJUR.COM – Baliho calon legislatif (caleg) DPR RI salah satu partai roboh dan menimpa dua pengendara motor di Jalan Raya Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jumat (19/1/2024) lalu.

 

Akibat kejadian tersebut, seorang korban mengalami luka parah dan patah di bagian kakinya hingga harus mendapat perawatan instensif di rumah sakit.

 

Keluarga korban, Iyah Tarsiah (28) mengatakan, saat itu, korban yakni Muhammad Ali dan Aji Tengen tengah berkendara dari Campaka, Cianjur menuju Tangerang untuk bekerja.

 

“Suami (Ali) dan kakak saya (Aji) mau ke Tangerang, berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Iyah, Rabu (24/1/2024).

 

Saat melintasi jalan di kawasan perbatasan Desa Cidadap dan Desa Sukajadi, lanjut Iyah, tiba-tiba baliho caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu roboh dan menimpa keduanya.

 

“Jadi tidak ada angin ataupun hujan, tiba-tiba roboh menimpa mereka. Sampai keduanya mengalami kecelakaan parah juga akibat tertimpa baliho tersebut,” jelasnya.

 

Iyah mengatakan, korban Ali mengalami luka ringan, sedangkan korban Aji mengalami luka parah hingga kakinya patah.

 

“Kalau suami saya hanya luka lecet, sekarang pemulihan di rumah. Tapi kalau kakak saya sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit, kakinya kan patah,” ungkapnya.

 

Menurutnya, tim dari caleg tersebut sudah datang ke rumah, namun hanya memberi uang untuk membeli obat.

 

“Ada yang datang, tapi pertanggungjawabannya hanya untuk obat. Sedangkan suami saya jadi tidak bisa bekerja, kakak saya juga masih dirawat di RS dengan biaya yang tidak sedikit,” terangnya.

 

Iyah berharap, pihak terkait segera menindak alat peraga kampanye yang dipasang secara sembarangan, supaya tidak membahayakan masyarakat terutama para pengendara.

Baca Juga  Gempa Bumi Masih Terjadi di Cianjur, Ini Imbauan BMKG bagi Masyarakat

 

“Yang roboh juga kan dipasang di tempat yang tidak seharusnya dan asal-asalan. Saya harap segera ditertibkan, supaya tidak ada korban lagi,” ucapnya.

 

Bawaslu Cek ke Lapangan

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan memerintahkan Panwascam Campaka untuk menelusuri kasus tersebut.

 

“Sudah saya minta untuk dicek. Apakah lokasinya memang tidak sesuai yang ditetapkan untuk pemasangan APK atau tidak,” ujar Asep.

 

Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga meminta setiap Panwascam untuk mencatat APK yang dipasang tidak pada tempatnya. Selanjutnya APK yang melanggar tersebut akan ditertibkan.

 

“Kan sudah ditentukan lokasi mana saja untuk pemasangan APK. Kita akan tertibkan yang melanggar,” tutupnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *