Bantuan PPKM Darurat, Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp5 M untuk 28 Ribu Warga

BERITACIANJUR.COM – ANGGARAN sebesar Rp5 M digelontorkan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk bantuan kepada masyarakat berpenghasilan kecil dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita akan memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan kecil yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, agar mereka bisa mendapatkan bantuan untuk makan sehari-hari selama PPKM Darurat dilakukan,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman kemarin.

Ia mengatakan, bantuan untuk 28 ribu warga tersebut berupa uang sebesar Rp200 ribu. Terkait warga yang mengajukan, Herman menyebutkan, warga yang mengajukan sebanyak 35 ribu orang, namun warga yang belum menerima bantuan berupa apapun dari pemerintah hanya 28 ribu orang.

Herman menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan selama dijalankannya PPKM Darurat, warga berpenghasilan rendah bisa segera daftar DTKS di desa masing-masing.

“Apabila ada pejabat dan pemerintah Desa yang memanfaatkan atau memotong bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, kami beserta Polri dan Kejati, akan menindak tegas dan memberikan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(dra)

Baca Juga  Ini Tahapan Proses Pencairan Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur Tahap 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *