BERITACIANJUR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur melaksanakan kegiatan penyempurnaan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur, Nomor 17 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dipimpin langsung Kepala Bapenda Cianjur, Cicih Permasih, kegiatan tersebut disebutkan merupakan bagian dari upaya Pemkab Cianjur dalam menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan daerah.
“Proses penyempurnaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi dapat berjalan efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pendaparan asli daerah (PAD),” ujar Cicih, Senin (3/11/2025)
Dalam pelaksanaannya, sambung dia, kegiatan penyempurnaan rancangan peraturan tersebut memerlukan pembahasan yang lebih menyeluruh terkait dengan substansi dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurutnya, setiap SKPD memiliki peran dan kontribusi yang berbeda dalam pengelolaan potensi pajak dan retribusi, sehingga koordinasi dan harmonisasi substansi antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam menghasilkan peraturan yang komprehensif dan aplikatif.
“Melalui pembahasan ini, diharapkan setiap SKPD dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyusunan peraturan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,“ ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penyempurnaan rancangan tersebut, kegiatan tersebut juga akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pendampingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/11/2025) melalui zoom meeting.
“Dengan adanya fasilitasi dari Kemendagri, diharapkan proses pembahasan dapat berlangsung lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,“ tuturnya.
Cicih menegaskan, Bapenda Cianjur berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan hasil akhir dari rancangan perubahan.
“Perda ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan daerah,“ tutupnya.(gil)










