BERITACIANJUR.COM – Jumlah petani di Cianjur yang menjadi korban utang ‘siluman’ atau korban pencatutan identitas yang bersumber dari pinjaman bantuan modal pertanian oleh salah satu perusahaan permodalan, diduga tak hanya berjumlah puluhan, namun bisa mencapai ribuan orang.
Fakta tersebut terungkap ketika mantan pegawai perusahaan permodalan pertanian yang enggan disebutkan namanya buka suara. Ia menyebutkan, masalah tersebut tak hanya terjadi di Kecamatan Sindangbarang saja, namun juga terjadi di kecamatan lainnya.
“Tahun 2023 sampai 2024, saya pernah bekerja di perusahaan permodalan itu. Jadi pinjamannya bertahap, tahap pertama diberikan pinjaman modal Rp5 juta, lalu setelah dilunasi dalam 6 bulan, pada tahap kedua seharusnya disalurkan lagi Rp30 juta sampai 40 juta. Total pinjamannya Rp45 juta. Pinjaman ke bank atas nama petani itu nilainya Rp45 juta,“ bebernya belum lama ini.
Ia mengaku, banyak petani yang dulu merupakan rekrutannya pun menghadapi masalah tunggakan cicilan. Petani rekrutannya sudah sempat menerima bantuan Rp5 juta dan melakukan pengembalian.
“Nerima dulu Rp5 juta dan ada pengembalian. Tapi ternyata tidak dibayarkan ke bank. Selain itu ada juga yang sempat mengusulkan tahap kedua, tapi tidak tidak ada kabar dari pihak perusahaan. Akhirnya mereka juga seolah punya tunggakan sebesar Rp45 juta,“ tuturnya.
Karena sejumlah petani tahu dirinya pernah bekerja di perusahaan permodalan pertanian tersebut, akhirnya ia pun dikejar para petani yang menjadi korban utang ‘siluman’ tersebut.
“Mereka mengeluh tiba-tiba BI checking karena ada tunggakan pinjaman. Mereka ngejar saya dan saya juga bingung. Saya dulu kan hanya kerja dan tahunya semua itu berjalan sesuai yang diberlakukan,“ katanya.
Ia menduga jumlahnya tak hanya puluhan, karena dulu petani yang mendaftar melalui timnya mencapai ratusan orang. Bahkan, tak hanya di Cianjur, kejadian serupa juga terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Mungkin kalau ditotalkan mencapai ribuan orang, karena dulu dalam sebulan ada ratusan petani yang daftar. Jadi kalau mereka semua nyoba ngecek ke bank, kemungkinan akan BI checking juga karena ada tunggakan itu. Ini bukan hanya terjadi di Cianjur,“ terangnya.
Diberitakan sebelumnya, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba punya hutang di bank puluhan juta rupiah. Itulah yang dialami puluhan petani di Cianjur. Mereka diduga menjadi korban pencatutan identitas yang bersumber dari pinjaman bantuan modal pertanian yang dilakukan salah satu perusahaan permodalan.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menegaskan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban terkait dugaan pencatutan data identitas untuk pinjaman ke bank.
“Kita masih tunggu laporannya, kalau sudah ada laporan dari korban segera akan kami selidiki,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Petani asal Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Inong (59), menjadi salah satu korbannya. Tunggakan utang ‘siluman’ yang dialaminya diketahui saat ia bersama suaminya hendak meminjam uang ke salah satu bank di Cianjur.
“Pas di bank, ternyata pihak bank bilang saya masuk dalam daftar BI checking karena ada tunggakan pinjaman sebesar Rp45 juta. Padahal saya belum pernah pinjam dengan jumlah sebesar itu,“ ungkapnya.(gil)







