Bupati Cianjur akan Berikan Sanksi Tegas bagi ASN yang Main Judi Online

BERITACIANJUR.COM – Bupati Cianjur, Herman Suherman akan memberikan sanksi tegas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur yang bermain judi online.

“Iya akan saya beri sanksi hukum dam administrasi kepada para ASN yang bermain judi online,” ujar Herman, Sabtu (22/6/2024).

Herman mengaku sangat prihatin, bahwa judi online bukan hanya dimainkan oleh orang dewasa saja, melainkan sudah merambah anak-anak di bawah umur.

“Saya prihatin ada informasi dari Menko Polhukam ada 80 ribu anak di bawah umur berusia 10 tahun yang turut memainkan judi online,” jelasnya.

Herman menuturkan, hal tersebut disebabkan oleh makin bebasnya akses media sosial yang kurang diawasi oleh orang tua.

“Untuk itu, perlu pengawasan ketat agar hal tersebut tidak menjadi semakin parah. Termasuk di lingkungan Pemkab Cianjur yang akan diberikan sanksi tegas jika ada yang bermain judi online,” tegasnya.

Menurut data terbaru, pengguna judi online di Indonesia menembus angka 201.122 dan menempati puncak pengguna judi online di dunia. Bahkan, 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur 10 tahun.(Vitoandriyaksa/FikomUnpi/BengkelJurnalistik/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *