BERITACIANJUR.COM – Polisi menciduk empat pemuda yang melakukan balapan liar di Jalan Baru Cianjur- Jonggol, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Senin (21/9/2026) malam.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan pengamanan balapan liar bermula ketika pihaknya menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok pemuda berkumpul pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wib.
“Karena menduga sekelompok pemuda hendak balap liar, akhirnya warga melaporkan hal itu melalui layanan 110. Lalu petugas yang berjaga di Pos Sukaluyu langsung mendatangi lokasi dan menemukan keberadaan para pemuda tersebut,“ ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Alex menyebutkan, petugas berhasil mengamankan empat orang yang tiga di antaranya sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur.
“Saat diamankan mereka hendak melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankannya. Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolres Cianjur. Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor,“ ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum dilakukan balapan liar, para pelaku terlebih dahulu membuat janji melalui WhatsApp.
“Jadi mereka janjian dulu untuk balapan liar. Setelah disepakati, lalu mereka bertemu dan melakukan balapan liar di jalur tersebut,“ jelasnya.
Selain menggunakan knalpot bising atau brong, sambung dia, dua sepeda motor yang digunakan balapan liar tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan.
“Selain pengemudinya tidak memiliki SIM, dua sepeda motor yang digunakan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,“ terangnya.
Guna mencegah kejadian serupa terjadi, pihaknya akan menggencarkan patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat balapan liar, terutama di Jalan Baru Cianjur-Jonggol.
“Jika ada yang menemukan adanya kelompok yang terindikasi melakukan balapan liar, warga bisa segera melapor,“ pungkasnya.







