Buron 2 Minggu, Tukang Sate Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap Polisi, 2 Penadah Ikut Diamankan

BERITACIANJUR.COM – Tuka sate keliling yang merupakan pelaku pencurian toko emas di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, berhasil diringkus polisi usai buron selama dua minggu.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/09/VII/2025/SPKT/Polsek Sindangbarang/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat tertanggal 29 Juli 2025, atas nama pelapor Suhandi.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIib di Toko Emas Mutiara Selatan, Kampung Cisitu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang. Pelaku diduga mengambil sejumlah perhiasan emas dari toko tersebut,” ujar Yonky Selasa (12/8/2025).

IMG 20250812 100906

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengidentifikasi pelaku utama dan melakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu.

“Selama pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah tempat, termasuk ke Indramayu, sebelum akhirnya diamankan di Subang,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Pelaku berinisial R (47) diringkus di wilayah Subang pada Jumat (8/8/2025). Modus yang digunakan R adalah mencuri perhiasan lalu menjualnya kepada dua orang penadah, masing-masing bernama S (48) dan AB (49).

“Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki Ninja yang diduga hasil penjualan emas curian, satu unit motor Yamaha yang digunakan pelaku, tiga buah kalung emas, satu cincin emas, dan uang tunai Rp2 juta,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun, serta Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan toko atau tempat usaha dalam keadaan kosong.

“Tindak pidana sering terjadi karena adanya kesempatan. Waspada adalah kunci pencegahan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tukang sate keliling di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur nekat mencuri 150 gram emas dan uang puluhan juta di sebuah toko perhiasan, Senin (28/7/2025) pagi.

Aksinya pun sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat, pelaku memakai kemeja kotak dengan topi abu-abu dengan cepat memasukan berbagai perhiasan emas di etalase toko ke dalambtas yang ditentengnya. Bahkan, uang di meja kasir sebesar Rp50 juta dan HP milik pegawai pun tak luput diambil pelaku.

“Iya kejadiannya tadi pagi pukul 10.00 Wib, pelaku R (56) mengambil sejumlah perhiasan seberat 150 gram yang disimpan di etalase toko, dan uang tunai yang disimpan di laci serta handphone milik penjaga toko,” ujar Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pelaku yang diketahui bekerja sebagai penjual sate keliling, awalnya melancarkan aksinya saat penjaga toko emas tersebut tengah pergi ke kamar mandi.

“Pelaku sempat ngajak ngobrol dengan penjaga toko, namun saat penjaga toko pergi ke kamar mandi, tiba-tiba perhiasan di etalase sudang hilang. Ia pun memeriksa kejadian itu di rekaman CCTV, dan benar bahwa R pelakunya,” imbuhnya.

Setelah berhasil menggasak sejumlah barang di toko emas tersebut, lanjutnya, pelaku langsung kabur dan meninggalkan gerobak satenya di area lokasi.(iky/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *