BERITACIANJUR.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengumumkan pengembalian uang atau refund biaya tiket pendaftaran dan reschedule pendakian selama masa penutupan.
Hal tersebut berdasarkan surat terbaru yang dikeluarkan Balai Besar TNGGP nomor PG.02/Tahun 2025.
“Betul untuk penutupan kali ini ada kebijakan baru, tidak hanya reschedule atau penjadwalan ulang tetapi juga refund atau pengembalian dana tiket,” ujar Humas BBTNGGP, Agus Deni, Sabtu (12/4/2025).
Ia menjelaskan, pendaki yang bisa melakukan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi yang melakukan pendaftaran secara online pada periode 3-13 April 2025.
“Hanya berlaku untuk calon pendaki yang mendaftar untuk pendakian pada 3-13 atau selama masa penutupan akibat adanya aktivitas vulkanik Gunung Gede,” paparnya.
Selanjutnya, para calon pendaki nantinya akan diberi link untuk selanjutnya mengisi form pengajuan.
“Batas ajuan reschedule dan refund itu maksimal 3 hari setelah calon pendaki menerima link dari tim admin wajib mengisi data dan lainnya,” imbuhnya.
“Untuk reschedule maksimal hasilnya setelah 18 hari kerja dan Refund 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima link dari tim admin,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pendakian ke TNGGP ditutup sementara akibat adanya aktivitas vulkanik Gunung Gede. Penutupan mulai dilakukan pada 3-7 April dan diperpanjang lagi pada 8-13 April 2025.(gap)