BERITACIANJUR.COM – Cianjur People Movement (Cepot) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi hibah sapi yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Cianjur.
Ketua Cepot, Ahmad Anwar menegaskan, dugaan korupsi dan indikasi keterlibatan seorang wakil rakyat sudah sangat kuat. Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya uang hasil penjualan sapi sekitar Rp120 juta atau tidak adanya wujud sapi yang dijanjikan sang wakil rakyat.
“Dugaannya sudah sangat kuat. Logika saja, dia menjual sekitar 8 ekor sapi senilai kurang lebih Rp120 juta. Janjinya sih mau dibelikan lagi sapi. Hingga saat ini, uangnya tak ada kabar, sapinya pun tak kunjung ada. Bukan sehari dua hari, tapi sudah tiga tahun. Ini sudah sangat terang benderang dan aparat harus segera mengusutnya,” ujar pria yang karib disapa Ebes kepada beritacianjur.com, Rabu (18/11/2020).
Informasi lainnya yang dihimpun, sambung Ebes, peristiwa tersebut terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi anggota DPRD Cianjur. Ia menduga, hasil penjualan sapi hibah dipergunakan untuk kampanye pencalonan legislatif di Cianjur. “Untuk saat ini, saya belum bisa menyebutkan nama dan partai apa. Pokoknya, partainya itu salah satu partai yang memiliki banyak kursi di DPRD Cianjur,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Usaha Bersama (Kube) Petani Ternak di Desa Batu Lawang Kecamatan Cipanas diduga menyalahgunakan bantuan hibah sapi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Benarkah?
Dugaan tersebut dilontarkan Ketua Cepot, Ahmad Anwar. Menurutnya, dugaan tersebut muncul dikarenakan terdapat sejumlah kejanggalan. Total bantuannya senilai Rp308.800.000 dan dugaan korupsinya sekitar Rp120 juta.
“Kelompok ternaknya dikukuhkan Juni 2016, mendapat bantuan hibah sapi berupa uang pada November 2016, lalu November 2017 muncul berita acara kematian ternak yang tak menyertakan jumlah kematiannya. Dugaan korupsinya muncul setelah adanya kematian sapi dan penjualan sapi,” jelas pria yang karib disapa Ebes kepada beritacianjur.com, Kamis (12/11/2020).
Informasi yang dihimpun pihaknya, sapi hibah yang berjumlah puluhan ekor sapi disimpan di dua tempat, yakni di lokasi kelompok ternak dan yang lainnya di tempat salah satu anggota kelompok ternak. Ebes menegaskan, ternak sapi yang bermasalah yakni sapi yang disimpan di salah satu anggota kelompok tani.
“Jadi waktu itu, ada satu sapi yang mati lalu sekitar 8 ekor sapi lainnya dijual oleh salah seorang anggota. Setelah itu terjadi, semua anggota kelompok ternak dikumpulkan dan salah seorang anggota menjanjikan bahwa dari hasil penjualan sapi sekitar Rp120 juta tersebut akan kembali dibelanjakan bibit sapi. Namun hingga saat ini uang maupun bibit sapi tersebut tak kunjung ada. Ke mana uang atau sapi tersebut?” paparnya.
Menurut Ebes, dugaan korupsi atau masalah yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp120 juta tersebut harus segera diusut tuntas. “Dugaan korupsinya sudah sangat kuat. Ini tak bisa dibiarkan, harus diusut dan ditindak,” pungkasnya.(gie)