Cianjur dalam Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Penjelasannya

BERITACIANJUR.COM – Sepanjang 2022 hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur mencatat 566 rumah di Cianjur rusak akibat bencana alam. Masyarakat Cianjur pun diimbau untuk waspada menghadapi cuaca ekstrem yang masih melanda Cianjur.

Menanggapi banyaknya bencana alam tersebut, Sekretaris BPBD Cianjur, Rudi Wibowo menyebutkan, Cianjur berada dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Menurutnya, hal tersebut sudah ditetapkan Bupati Cianjur Herman Suherman dalam surat keputusan (SK) bupati nomor 360/kep.308-BPBD/2022.

Sekadar informasi, bencana hidrometeorologi adalah bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan. Bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.

“SK Bupati Cianjur tersebut ditetapkan sejak 26 September 2022 hingga 30 April 2023 mendatang. Selain BPBD akan terus berupaya dalam penanganan bencana, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada bencana,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (17/11/2022).

Rudi menjelaskan, penetapan status tersebut berdasarkan hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengenai wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jawa Barat, yang menyebutkan Cianjur termasuk wilayah yang berpotensi menengah-tinggi terjadi gerakan tanah.

“Jadi, berdasarkan SK tersebut, maka perlu dilakukan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat bencana hidrometeorologi, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu,” pungkasnya.(gie)

Baca Juga  Soal Corona, Ini Imbauan Gubernur Jabar untuk Warga Cianjur
Editor: Gia Gusniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *