Cianjur Disinyalir Jadi Pusat Peredaran, 3 Juta Batang Rokok Ilegal Sudah Dimusnahkan

BERITACIANJUR.COM – KABUPATEN Cianjur disinyalir menjadi salah daerah di Jawa Barat yang menjadi pusat peredaran rokok ilegal. Pada tahun ini, sebanyak 3 juta batang rokok ilegal sudah dimusnahkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur, Tedy Artiawan. Meski sudah melakukan pemusnahan, sambung dia, namun jumlah yang tinggi tersebut tetap menjadi bahan kewaspadaan Satpol PP Cianjur dan Bea Cukai Bogor

“Angka 3 juta itu dimusnahkan tahun ini, jumlah tersebut rokok ilegal yang beredar di Cianjur dan Bogor. Kami masih terus akan melakukan pengawasan dan penertiban, karena target kita itu sebenarnya sebanyak mungkin,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (5/10/2023).

Selain melakukan penertiban, Tedy juga mengaku untuk melancarkan program tersebut juga digencarkan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Cianjur.

“Jadi Satpol PP ini bertugas dalam pengumpulan informasi dan operasi sasaran. Sementara untuk sosialisasi ada di Diskominfo dan penegakan hukum ada di Bagian Hukum Setda Cianjur,” pungkasnya.(gie)

Baca Juga  Seberangi Sungai Saat Hujan Deras, Santri di Ciranjang Hanyut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *