Desa Center Cianjur: Penyelenggara Pilkades Harus Netral

BERITACIANJUR.COM – PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Dalam penyelenggaraannya, harus berlangsung secara jujur dan adil (jurdil), langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber).

Itulah yang digaungkan konsorsium NGO Cianjur, terdiri dari YLBHC, Dewan Kota, YAHI dan LSAD, yang tergabung dalam Desa Center Cianjur (DCC). Tak hanya itu, sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak di 77 Desa di Kabupaten Cianjur tahun 2022, DCC juga menyuarakan beberapa hal lainnya.

Hal kedua yang disampaikan DCC yakni, dasar hukum Pilkades mengacu kepada Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Permendagri nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; serta Peraturan Bupati nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ketiga, Pilkades yang jurdil, luber dan berintengritas bisa terwujud apabila penyelenggara Pilkades baik penyelenggara di tingkat Kabupaten Cianjur maupun penyelenggara di tingkat desa, bisa menjaga netralitas, khususnya penyelenggara di tingkat kabupaten harus berorientasi kepada pembinaan dan pengawasan, bukan kepada pemenangan salah satu calon Pilkades.

Keempat, Sebagai bentuk partisipasi publik dalam Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Cianjur, DCC berupaya melakukan pendidikan hukum dan pendidikan politik dengan melakukan kegiatan sosialisasi regulasi, membuka posko pengaduan, konsultasi, advokasi, pemantaun dan monitoring.

Kelima, Pilkades dimaknai sebagai pesta masyarakat desa, harus disikapi secara bahagia, tidak boleh ada intimidasi dan money politic, jangan sampai ada perpecahan apalagi jadi ajang permusuhan antar sesama warga.

Baca Juga  GNPK-RI: Amankan Proses Penyidikan, Kapus Gekbrong dan Pegawainya Harus Dinonjobkan Dulu

“Siara pers ini kami buat dengan harapan Pilkades di Cianjur mampu melahirkan pemimpin di tingkat desa yang jujur dan amanah,” tulis Kordinator DCC, Kohar Efendi.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *