Beritacianjur.com – Pelayanan administrasi penduduk (Adminduk) menggunakan uang diduga masih merajalela di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Hal itu diungkapkan oleh ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAMC), Ujang Ruslandi, Senin (23/9/2019) malam.
“Saya ada bukti baru terkait dugaan praktik uang dalam pengurusan adminduk Cianjur,” ungkapnya.
Ruslandi mengatakan sekitar puluhan kepala keluarga mengadu kepadanya, terkait pengurusan adminduk yang tak kunjung selesai hingga hitungan bulan. Ada yang membuat e-KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran.
“Rata-rata sudah tiga bulan berlalu dan tidak selesai,” ujarnya.
Ruslandi mengaku telah mengecek kebenaran aduan tersebut ke Disdukcapil, namun diarahkan ke kantor Kecamatan dan Desa. Alasannya, untuk e-KTP sudah dicetak tetapi tidak mengetahui diserahkan kepada siapa.
“Janggal, dokumen pribadi diserahkan ke pihak lain yang tidak diketahui identitasnya, lantas hanya menyuruh mengecek di kecamatan atau kantor desa,” ucapnya.
Ruslandi akhirnya mengecek ke Kantor Kecamatan, hasilnya pun nihil dan diarahkan kembali ke kantor desa. Bukannya memperoleh informasi, tetapi malah dugaan praktik uang yang didapat.
“Aparat desa mengatakan kalau ada uang Rp 70 ribu per e-KTP, mau sepuluh juga besok bisa dicetak. Pengakuan aparat desa, uang itu untuk diserahkan ke oknum di Disdukcapil,” tuturnya sembari memperlihatkan video aparat desa tersebut.
Ruslandi berharap pelayanan adminduk kedepannya mengalami perbaikan dan peningkatan, bukan karena ada embel-embel uang pelayanan menjadi prioritas.
“Jangan gara-gara uang pelayanan kepada masyarakat dibedakan. Jelas itu tidak mencerminkan keadilan objektif,” pungkas Ruslandi yang kini telah bergelar sarjana hukum.
Terpisah, hingga berita dinaikkan, perwakilan Disdukcapil belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. (wan)