Dinilai Abaikan Penyandang Disabilitas, Aktivis: KPU Cianjur Tak Siap Selenggarakan Pilkada

BETACIANJUR.COM – Inisiatif pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah menghadirkan juru bahasa isyarat (JBI) pada acara penetapan nomor urut, menjadi sindiran pedas bagi KPU Cianjur.

Pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik menegaskan, seharusnya menghadirkan JBI menjadi tugas KPU guna menyosialisasikan tahapan pilkada kepada semua elemen masyarakat Cianjur, termasuk penyandang disabilitas.

“Ini menjadi bukti bahwa KPUD Cianjur tidak siap dalam penyelenggaraan pemilu, yang salah satu tugasnya menyosialisasikan kepada semua elemen masyarakat Cianjur,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (24/9/2024).

IMG 20240924 WA0003 scaled

Seperti diketahui, Senin (23/9/2024) kemarin, KPU Cianjur melaksanakan tahapan penetapan nomor urut di Gedung KPU Cianjur. Pasangan Herman Suherman-M Solih Ibang mendapatkan nomor urut 1, kemudian paslon Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geus Thebe nomor urut 2, dan paslon Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah dengan nomor urut 3.

Hendra mengatakan, pemakaian jasa JBI sebagai bentuk sosialisasi dan kepedulian pada disabilitas untuk diajak atau turut serta dalam pesta demokrasi Pilkada Cianjur.

“Mereka (disabilitas, red) juga kan warga Cianjur punya hak yang sama, namun seolah diabaikan dan dianggap tidak penting oleh KPUD Cianjur,” ucapnya.

Alhasil, ia memberikan apresiasi kepada pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, yang telah menggunakan jasa penerjemah bahasa isyarat sebagai wujud saling menghargai dan saling menghormati sesama manusia tanpa membedakan kekurangan.

“Padahal kalau dilihat yang punya acara itu kan KPUD Cianjur, tapi kenapa jasa penerjemah bahasa isyarat itu tidak di sediakan oleh KPU, ini malah pasangan calon yang bawa sendiri,” ungkapnya.

“Kalau urat malu komisioner KPUD Cianjur belum putus, dengan kejadian ini harusnya KPU Cianjur malu dan gentle meminta maaf kepada masyarakat Cianjur,” sambungnya.

Menurutnya, persoalan ini jangan dianggap remeh oleh komisioner KPU khususnya oleh divisi sosialisasi. “Jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. Kan anggaran Hibah untuk Pemilu itu luar biasa besar, masa sih gak bisa menganggarkan untuk jasa penerjemah bahasa isyarat,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *