Dinkes Cianjur Lecehkan DPRD dan Langgar Permendagri

KABAR miring datang lagi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur. Setelah sebelumnya bermasalah dengan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) dan dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar, kini Dinkes Cianjur pun dianggap melanggar Permendagri No 33 tahun 2019.

Pada saat rapat pembahasan anggaran di Gedung DPRD Cianjur, Jumat (15/11/2019) lalu, Dinkes Cianjur hanya menghadirkan 45 Kepala Puskesmas tanpa menyertai rencana kerja dan anggaran (RKA).

Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cianjur, Asep Iwan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak perlu terjadi karena DPRD memerlukan data tersebut dalam pembahasan.

“Hal yang kami perlukan itu bukan cerita, tapi data RKA. Bagaimana kita bisa membahas kalau datanya tidak disampaikan. Saat itu, Kadinkes hanya menjawab bahwa ada beberapa puskesmas yang RKA-nya belum selesai,” ujar politikus Golkar tersebut kepada beritacianjur.com, Selasa (19/11/2019).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramdhan menilai, peristiwa itu menunjukkan bahwa Dinkes tidak menghargai alias melecehkan lembaga legislatif.

Tak hanya itu, Anton juga menyebutkan, Dinkes sudah melanggar Permendagri No 33 tahun 2019. Pasalnya, penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD, sudah dijadwalkan pada Agustus bulan ketiga.

“Pertama Dinkes tidak menghargai DPRD, kedua Dinkes menunjukkan ketidaksiapannya dalam pembahasan anggaran, dan yang ketiga berarti Dinkes sudah melanggar aturan. Intinya, aneh rasanya jika RKA belum siap, karena sudah ada tahapannya sesuai Permendagri No 33 tahun 2019,” paparnya.

Menurutnya, peristiswa Dinkes tidak melaporkan RKA 45 Puskesmas se-Cianjur ini mengundang kecurigaan. “Ini ada apa lagi dengan Dinkes? masa tidak siap padahal sudah ada tahapannya. Jangan-jangan memang sengaja menyembunyikan data,” pungkasnya.

Baca Juga  Terseret Ombak, Nelayan asal Indramayu Ditemukan Tewas di Pantai Datar Lega Sindangbarang

Sementara itu, saat mencoba mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar sulit dihubungi.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *