Dinsos Cianjur Fokus Naikkan Jumlah Warga Penerima BPJS Kesehatan PBI

BERITACIANJUR.COM – DINAS Sosial (Dinsos) Cianjur tengah fokus melakukan pendataan dan penambahan daftar warga tidak mampu, yang mendapatkan jaminan sosial kesehetan BPJS Kesehetan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal tersebut berkaitan dengan program Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang menghapus program bantuan sosial kesehatan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan menggantikannya dengan BPJS Kesehatan PBI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengungkapkan, saat ini data masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan PBI mencapai 1.076.343 orang.

“Jumlah itu terdiri dari 860.549 orang penerima BPJS PBI yang ditanggung APBN dan 215.794 orang penerima BPJS PBI yang ditanggung APBD,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Asep mengatakan, pihaknya akan terus mendata dan menambah daftar warga tidak mampu yang mendapat jaminan sosial kesehatan BPJS Kesehatan PBI.

“Kita akan daftarkan lagi, sampai persentase pendaftar di angka 95 persen dan mendapat UHC (Universal Health Coverage, red). Jadi kalau ada warga tidak mampu yang belum terdaftar, bisa tetap berobat tanpa harus menunggu lama kartu BPJS-nya aktif, karena bisa sehari langsung aktif kalau sudah UHC,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk warga tidak mampu yang belum terdaftar dan terdata, bisa mengajukan diri melalui pemerintah desa. Nantinya petugas di tingkat desa akan memasukkan data warga tersebut ke sistem yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dan kabupaten.

“Jadi ada dua cara, pertama memang didaftarkan oleh petugas kabupaten yang mendata, bisa juga mengajukan diri. Untuk yang mengajukan, bisa datang ke desa, membuat keterangan tidak mampu. Kemudian didaftarkan di sistem, setelah dipastikan memang warganya tidak mampu selanjutnya diproses untuk dianggarkan, baik oleh APBN ataupun APBN,” pungkasnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *