Disdik Enggan Berikan Data Jumlah Guru, Ada Apa?

Beritacianjur.com – SETELAH ramainya pemberitaan terkait dugaan korupsi pada Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur semakin sulit dimintai data. Padahal data atau informasi yang dimintai wartawan hanya soal jumlah guru PNS di Cianjur. Ada apa?

Seperti diketahui, Senin (13/1/2020) lalu, Sekretaris Disdik Cianjur, Moch. Asep Saepurohman dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Cianjur, Undang Sabas dinilai menghalangi tugas wartawan saat liputan.

Saat itu, mereka melarang dan mengambil kembali data yang sudah diterima wartawan walaupun data yang diminta bersifat informasi publik. Meski mengetahui tugas wartawan diatur dalam aturan perundang-undangan, namun Asep menegaskan bahwa pihaknya pun memiliki aturan.

Senin (20/1/2020), wartawan kembali mencoba mendatangi Kantor Disdik Cianjur. Namun yang terjadi, bagian kepegawaian dan keuangan malah saling lempar dan terkesan enggan menyebutkan jumlah ril guru PNS di Cianjur.

“Harusnya ada di bagian kepegawaian kang, di kita mah adanya per sekolah atau berbentuk leger. Jadi kalau akang disuruh ke sini, asa jadi pabeulit,” ujar Kasubag Keuangan, Ia Mugiana kepada beritacianjur.com, Senin (20/1/2020).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengaku heran dengan sikap para pejabat dan pegawai di Disdik Cianjur. Menurutnya, selain kinerjanya dipertanyakan karena tak mengetahui jumlah guru PNS di Cianjur, sikap mereka pun semakin memperkuat adanya dugaan korupsi Tamsil Guru PNSD yang mencapai miliaran rupiah.

Terkait kinerja, Anton menilai seharusnya Disdik Cianjur mengetahui pasti jumlah ril guru PNS di Cianjur. Pasalnya, setiap bulannya mereka rutin membayar gaji dan tunjangan para guru se-Cianjur.

“Apalagi guru PNS yang sistem penggajiannya sudah payroll, harusnya tau berapa jumlah total guru PNSD. Jadi jika mereka sulit atau terkesan enggan memberikan data tersebut, sangat mencurigakan dan kinerjanya buruk. Soal data guru saja ribet, gimana untuk mengurus terkait dunia pendidikan dan kebudayaan secara keseluruhan?” katanya.

Baca Juga  Juara Bola Voli Putri, Kecamatan Cibinong Raih Medali Emas Pertama 

Sementara terkait dugaan bahwa sikap enggan memberikan data tersebut semakin memperkuat adanya dugaan korupsi Tamsil Guru PNSD yang mencapai miliaran rupiah, Anton menegaskan, jika jumlah ril gurul PNSD di Cianjur diketahui, maka akan semakin mempermudah menghitung potensi kerugian Negaranya.

“Jadi pertanyaannya, apakah kinerjanya buruk, atau memang sengaja tidak mau memberikan data kepada wartawan, atau keduanya? Wajar jika masyarakat semakin curiga, karena jika kita tahu jumlah gurunya dan dibandingkan dengan realisasi tamsil, maka akan terlihat jelas dugaan korupsinya atau potensi kerugian Negaranya,” tegasnya.

Anton menambahkan, kinerja Disdik Cianjur wajib dievaluasi dan dugaan korupsi Tamsil Guru PNSD yang mencapai miliaran rupiah harus segera diusut tuntas.

Diberitakan sebelumnya, ternyata, dugaan korupsi Tamsil Guru PNSD tak hanya terjadi pada 2017, namun juga diduga kuat terjadi pada tahun anggaran 2018.

Ya, dugaan tersebut dilontarkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya, dugaan tersebut terlihat dari adanya perbedaan antara data dari Disdik Cianjur dengan Rincian Penjabaran APBD Murni 2018 dan Penjabaran Perubahan APBD Cianjur 2018.

“Sama seperti 2017, data yang diperoleh langsung dari salah seorang pegawai Disdik Cianjur, berbeda dengan apa yang ada di APBD. Dugaan korupsinya sangat kuat, harus segera diusut tuntas,“ ujarnya kepada Beritacianjur.com , Minggu (19/1/2020).

Anton menduga, jumlah korupsi atau potensi kerugian Negara pada tahun anggaran 2018 mencapai Rp8.525.018.800. Sementara pada 2017, dari versi laporan Pemkab Cianjur ke Kementerian Keuangan dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), Anton menduga adanya korupsi atau kerugian Negara sebesar Rp1.445.548.200. Sedangkan berdasarkan versi Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD 2017, sambung Anton, potensi kerugian Negaranya sebesar Rp8.211.522.000.

Baca Juga  Raja Yordania Abdullah II Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Jalur Udara

“Ini kita barus membahas 2017 dan 2018, tidak menutup kemungkinan bahwa dugaan kuat korupsi tamsil ini juga terjadi di tahun 2019 atau bahkan di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *