DPPKBP3A Cianjur Klaim Sudah Cair, PPL Posyandu: Sudah 5 Bulan Insentifnya Belum Cair, Ke Mana Uangnya?

DUGAAN penyelewengan anggaran insentif bagi 14.759 kader posyandu di Cianjur semakin menguat. Hal itu menyusul adanya pengakuan dari salah seorang Petugas Pengintegrasian Layanan (PPL) Posyandu di Kecamatan Cianjur yang menyebutkan, sudah 5 bulan anggaran insentif kader posyandu belum cair.

Tak hanya soal itu, seorang PPL Posyandu yang enggan disebutkan namanya tersebut juga mengatakan, sebelum terjadinya keterlambatan pencairan insentif selama 5 bulan, pencairan sebelumnya-sebelumnya dilakukan 3 bulan sekali.

“Sebelum-sebelumnya tuh pencairannya 3 bulan sekali. Nah untuk sekarang, dari bulan Januari sampai Mei, insentifnya belum juga cair,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Sabtu (21/5/2022).

Pengakuan tersebut mengejutkan, karena sebelumnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur, mengklaim sudah mencairkan anggaran tersebut dan sudah diterima para kader.

Saat dikonfirmasi ulang, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPKBP3A Cianjur, Muksin Said menegaskan, keterlambatan pencairan itu bukan 5 bulan melainkan 4 bulan. Namun saat ini, sambung dia, semuanya sudah clear dan dicairkan kepada para kader.

“Ada buktinya, insentif yang 4 bulan sudah dicairkan. Untuk yang 3 bulan dicairkan sebelum lebaran, sedangkan untuk satu bulan lagi dicairkan 9 Mei 2022 kemarin. Untuk pencairan yang bulan Mei, paling nanti di akhir bulan, kan ini mah kerja dulu baru dibayar,” jelasnya.

Saat ditanya pengakuan fakta di lapangan insentif tersebut belum cair selama 5 bulan, Muksin mengaku pihaknya akan menelusuri kebenaran soal isu adanya pemotongan dan permasalahan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengatakan, jika benar DPPKBP3A Cianjur sudah mencairkan insentif kader posyandu se-Cianjur, maka tidak akan mungkin ada pengakuan PPL Posyandu yang menyebutkan sudah 5 bulan anggarannya tak kunjung cair.

Baca Juga  Diduga Duplikasi Anggaran, Cepot dan CRC Endus Penyimpangan di KPU

“PPL Posyandu itu lebih dekat dengan para kader posyandu. Kalau sudah cair seperti yang diklaim dinas, kenapa mereka bilang belum cair? Ini sangat janggal dan jelas tengah terjadi masalah dalam program pemberian insentif ini. Dugaan korupsinya sangat kuat. Wajib diusut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat dugaan korupsi APBD Cianjur 2022 dan dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Cianjur ramai diberitakan, kini dugaan penyelewengan anggaran melanda DPPKBP3A Cianjur.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang terjadi di DPPKBP3A Cianjur terkait pemberian insentif kader posyandu sebanyak 14.759 orang. Insentif yang setiap bulannya menghabiskan anggaran total sekitar Rp.1.475.900.000 tersebut, dikabarkan tidak cair selama 5 bulan alias hak para kader belum mereka terima.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *