Dugaan Penyalahgunaan Keuangan BUMD Cianjur Sugih Mukti Naik ke Tahap Penyidikan, Herman Suherman: Usut Tuntas!

BERITACIANJUR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro mengatakan, dugaan penyelahgunaan pengelolaan anggaran penyertaan modal pada BUMD Cianjur Sugih Mukti sudah masuk tahap penyidikan.

Menurut Yudi, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan Oktober 2023 dan statusnya dinaikkan ke penyidikan sejak awal November 2023.

“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Para saksi dan dokumen penyidikan sudah diperiksa oleh tim,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Yudi menuturkan, dugaan penyalahgunaan pengelolaan penyertaan modal dengan total Rp10 miliar tersebut dengan modus transaksi fiktif.

“Ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif. Sehingga BUMD itu merugi dan penyertaan modal dari Pemda itu habis,” terangnya.

Ia pun mengaku masih menggali bukti-bukti lainnya dan selanjutnya akan menetapkan tersangka yang diperkirakan ada lebih dari satu orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Tinggal menggali bukti lainnya untuk menetapkan tersangka dan menelusuri aliran keuangannya ke mana. Kemungkinan lebih (dari satu tersangka), secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, sangat mendukung proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan BUMD Cianjur Sugih Mukti.

Herman meminta kasus tersebut diusut tuntas hingga akar-akarnya agar ke depan BUMD perdagangan itu bisa berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.

“BUMD ini kan dibentuk untuk memberdayakan petani lokal hingga stabilisasi harga di pasar, tapi malah terjadi penyimpangan. Makanya saya hormati dan dukung proses hukumnya. Saya juga minta diusut tuntas,” tandasnya.(gap)

Baca Juga  Ini Harapan Bupati Setelah Dibukanya McDonald's di Cianjur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *