BERITACIANJUR.COM – BELASAN ribu kader posyandu di Cianjur mengeluh karena insentifnya selama 5 bulan tak kunjung cair. Tak hanya itu, insentifnya yang hanya Rp100 ribu perbulan diduga ‘disunat’. Benarkah?
Fakta tersebut diketahui setelah adanya pengakuan dari seorang Koordinator Desa (Kordes) Posyandu di Cianjur selatan. Sebagai koordinator, kader yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku malu terhadap para kader di desanya yang selama 5 bulan ini terus menerus mengeluh.
“Ini ada apa sih kang jadi ribet gini? Mudah-mudahan permasalahannya segera terbongkar, karena saya sudah malu ditanya terus sama para kader. Mereka sudah pada ngeluh karena 5 bulan insentifnya belum cair. Insentif yang belum cair itu dari Januari 2022 sampai bulan ini,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Minggu (22/5/2022).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, belum cairnya insentif disebabkan proses pembuatan rekening para kader posyandu yang baru belum selesai. Ia mengaku aneh karena sudah berbulan-bulan prosesnya tak kunjung tuntas.
“Jadi saya tuh sebenarnya gak ngerti Pak sama masalahnya. Kader lama itu sudah selesai buku rekeningnya, tapi yang baru belum. Aneh kok prosesnya lama. Harusnya sambil menunggu, insentif bisa dicairkan secara manual seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Hal lain yang membuatnya aneh yakni biaya 2 buah materai yang harus ditanggung oleh para kader. Ia menuturkan, sekitar bulan lalu, ia dan para kadernya dimintai materai oleh Petugas Pengintegrasian Layangan (PPL) Posyandu. Lalu, sambung dia, seminggu kemudian diminta lagi biaya untuk materai.
“Katanya, materai yang pertama itu untuk pembuatan rekening. Sementara yang kedua untuk surat kuasa pencairan oleh koordinator kecamatan. Semuanya harus ditanggung kita, walaupun katanya PPL mau nalangin dulu,” jelasnya
“Soal biaya materai yang harus ditanggung kader juga dikeluhkan kader Pak. Bayangin saja, udah mah cuma Rp100 per bulan, sekarang harus dipotong buat materai. Semua kader ngeluh. Terus, saya gak ngerti juga, kita disuruh bikin rekening, tapi kenapa pencairannya harus dikuasakan ke korcam, kenapa gak langsung?” jelasnya.
Permasalahan lainnya yang lebih mengejutkan terjadi di Kecamatan Sindangbarang. Pembaca beritacianjur.com yang memberikan komentarnya di instagram beritacianjur.com mengatakan, kader posyandi di wilayah Sindangbarang hanya menerima Rp50 ribu perbulannya.
“Di tempat aku, adik aku yang menjadi kader posyandu cuma nerima Rp50 ribu. Berarti yang Rp50 ribu lagi ke mana?” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan anggaran insentif bagi 14.759 kader posyandu di Cianjur semakin menguat. Hal itu menyusul adanya pengakuan dari salah seorang Petugas Pengintegrasian Layanan (PPL) Posyandu di Kecamatan Cianjur yang menyebutkan, sudah 5 bulan anggaran insentif kader posyandu belum cair.
Tak hanya soal itu, seorang PPL Posyandu yang enggan disebutkan namanya tersebut juga mengatakan, sebelum terjadinya keterlambatan pencairan insentif selama 5 bulan, pencairan sebelumnya-sebelumnya dilakukan 3 bulan sekali.
“Sebelum-sebelumnya tuh pencairannya 3 bulan sekali. Nah untuk sekarang, dari bulan Januari sampai Mei, insentifnya belum juga cair,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Sabtu (21/5/2022).
Pengakuan tersebut mengejutkan, karena sebelumnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur, mengklaim sudah mencairkan anggaran tersebut dan sudah diterima para kader.
Saat dikonfirmasi ulang, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPKBP3A Cianjur, Muksin Said menegaskan, keterlambatan pencairan itu bukan 5 bulan melainkan 4 bulan. Namun saat ini, sambung dia, semuanya sudah clear dan dicairkan kepada para kader.
“Ada buktinya, insentif yang 4 bulan sudah dicairkan. Untuk yang 3 bulan dicairkan sebelum lebaran, sedangkan untuk satu bulan lagi dicairkan 9 Mei 2022 kemarin. Untuk pencairan yang bulan Mei, paling nanti di akhir bulan, kan ini mah kerja dulu baru dibayar,” jelasnya.
Saat ditanya pengakuan fakta di lapangan insentif tersebut belum cair selama 5 bulan, Muksin mengaku pihaknya akan menelusuri kebenaran soal isu adanya pemotongan dan permasalahan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengatakan, jika benar DPPKBP3A Cianjur sudah mencairkan insentif kader posyandu se-Cianjur, maka tidak akan mungkin ada pengakuan PPL Posyandu yang menyebutkan sudah 5 bulan anggarannya tak kunjung cair.
“PPL Posyandu itu lebih dekat dengan para kader posyandu. Kalau sudah cair seperti yang diklaim dinas, kenapa mereka bilang belum cair? Ini sangat janggal dan jelas tengah terjadi masalah dalam program pemberian insentif ini. Dugaan korupsinya sangat kuat. Wajib diusut,” pungkasnya.(gie)