Beritacianjur.com – SELAMA bertahun-tahun, warga Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi air menjadi keruh disebabkan adanya galian C di lingkungan warga tersebut.
Berdasarkan pantauan beritacianjur.com dan sejumlah pengakuan warga sekitar, keberadaan galian C pun mencemari air sungai yang memisahkan antara Desa Bangbayang dan Desa Sukaratu.
Salah seorang warga Desa Sukaratu berinisial U yang enggan disebutkan nama lengkapnya membenarkan, air di sepanjang Desa Sukaratu menjadi keruh karena disebabkan adanya galian C yang kerap disebut warga dengan nama galian cai.
“Semua kena dampaknya, dari daerah atas sampai bawah. Airnya selalu keruh dan susah kalau mau dapat air bersih. Jadi memang dari galian cai airnya jadi keruh,” ujarnya belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Dindin Solihin menegaskan, pihaknya tengah menindaklanjuti persoalan pencemaran yang diakibatkan galian C di Desa Sukaratu. Saat ini DLH masih melakukan pengecekan di sekitar lokasi pencemaran.
“Hingga saat ini masih pengecekan lapangan. Untuk sementara belum ada perkembangan dan masih melakukan update di lingkungan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Sabtu (11/7/2020).
Untuk mengatasi hal tersebut. sambung Dindin, DLH tengah menyiapkan beberapa upaya penyelesaian permasalahan. Bahkan jika tak menemukan solusi, pihaknya menegaskan izin galian pun bisa dicabut.
“Ya, nanti pasti ada upaya untuk menyelesaikan dari sanksi hingga pencabutan izin. Setelah ada evaluasi, bisa dicabut izinnya. Kan izinnya dari provinsi.” pungkasnya.(wan/jam)