Hak Pasien Hilang, Akreditasi RSUD Cianjur Dipertanyakan

Beritacianjur.com – GARA-gara tragedi tak ada air selama 2 hari, sertifikat akreditasi yang diperoleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur dipertanyakan sejumlah pihak.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengatakan, pada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit disebutkan, dalam hal Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), sebuah rumah sakit harus menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan suportif bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung.

Tak hanya itu, sambung Anton, dalam sistem penunjang meliputi listrik, air dan sistem pendukung lainnya wajib dipelihara untuk meminimalkan resiko kegagalan pengoperasian.

“Jika melihat standar tersebut, aneh jika RSUD Cianjur bisa mendapatkan akreditasi. Seharusnya, jika RSUD Cianjur sudah memenuhi standar akreditasi, tak boleh ada kejadian tak ada air selama 2 hari. Persoalan ini berkaitan juga dengan hak pasien dan keluarga pasien yang hilang,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (2/1/2020).

Anton menambahkan, pada Standar MFK jelas ditegaskan, air minum atau bersih dan listrik tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, melalui sumber reguler atau alternatif, untuk memenuhi kebutuhan utama asuhan pasien.

“Rumah sakit itu harus memiliki proses emergensi untuk melindungi penghuni rumah sakit dari kejadian terganggunya, terkontaminasi atau kegagalan sistem pengadaan air,” jelasnya.

“Kenapa RSUD Cianjur harus seperti itu? Karena elemen penilaian saat akreditasi meliputi, rumah sakit harus mengidentifikasi area dan pelayanan yang beresiko paling tinggi bila terjadi kegagalan listrik atau air minum (bersih) terkontaminasi atau terganggu, rumah sakit berusaha untuk mengurangi resiko bila hal itu terjadi, rumah sakit merencanakan sumber listrik dan air bersih alternatif dalam keadaan emergensi,” sambung dia.

Dengan adanya peristiwa kosongnya ketersediaan air bersih selama 2 hari, Anton memastikan, RSUD Cianjur tidak melakukan standar atau upaya yang diatur dalam peraturan peundang-undangan.

Baca Juga  Korban Gempa Akan Dapat Bantuan Rp500 Ribu untuk Sewa Rumah, Ini Kata Sekda Cianjur

“Standar yang harus dilakukan tersebut antara lain, mengindentifikasi peralatan, sistem dan tempat yang potensial menimbulkan resiko tertinggi terhadap pasien dan staf salah satunya air bersih, tidak melakukan asesmen dan meminimalisasi resiko dari kegagalan sistem pendukung, serta tidak merencanakan sumber darurat air bersih,” paparnya.

Anton menegaskan, persoalan kosongnya ketersediaan air bersih bukan persoalan kecil dan tak hanya berkaitan dengan keperluan untuk air minum, mandi, buang air dan keperluan pasien sehari-harinya saja, namun juga berkaitan dengan masalah fatal lainnya, yakni kebutuhan operasi dan mengantisipasi terjadinya bencana.

“Bayangkan jika saat tak ada air, maka pasien yang tengah beroperasi berpotensi terjadi kegagalan, jika terjadi bencana kebakaran maka tak ada sistem untuk pencegahnya. Lalu bisa juga malah menimbulkan sumber penyakit lainnya, karena jika tak ada air maka terhenti juga sistem sanitasi, karena jika ada pasien yang buang air besar atau yang lainnya, maka tak bisa menyiram atau membersihkannya,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Cianjur (MPC), Jajang Supardi menegaskan, sertifikat akreditasi yang diperoleh RSUD Cianjur wajib dipertanyakan. Pasalnya, RSUD Cianjur tak bisa memenuhi standar akreditasi dalam hal Hak Pasien dan Keluarga (HPK).

“Standar atau juga elemen penilaian soal Hak Pasien dan Keluarga itu, rumah sakit bertanggungjawab dan mendukung hak pasien dan keluarga selama dalam asuhan. Ini kok aneh, kenapa RSUD Cianjur bisa dapar akreditasi. Malah yang ada bukan akreditasi, tapi banyak pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat hendak mengonfirmasi langsung, namun ternyata Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia Herawati tengah tidak berada di tempat karena cuti sejak Sabtu (28/12/2019) lalu.

Akhirnya, wartawan bertemu dengan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cianjur, Neneng Efa Fatimah yang ditemani sejumlah stafnya. Awalnya, mereka sempat membantah jika tak pernah terjadi kekosongan air.

Baca Juga  Kasus Perselingkuhan, Ini Fakta Mengejutkan, Harapan dan Sosok US di Mata Warga

Namun setelah wartawan menyampaikan informasi pengakuan dari pasien, Efa akhirnya mengakui bahwa terjadi kerusakan. Bahkan saat mengetahui ada kerusakan, pihaknya langsung menghubungi PDAM Cianjur di hari libur, serta dikatakannya pihaknya sempat ‘perang’ dengan pihak PDAM karena tak bisa mengirim air.

“Karena ada kerusakan, kemaren-kemaren itu kita selalu full dari PDAM. Hari Minggu itu kita sampai perang dengan PDAM karena tidak mau mengirim. Permasalahannya debit airnya yang kurang,” terangnya.

Namun saat dipastikan lagi, pernyataan Efa sedikit berubah. Menurutnya, dikarenakan ada kerusakan atau ada alat yang tiba-tiba berhenti, akhirnya dalam beberapa jam pihaknya langsung menghubungi PDAM.

“Akhirnya Alhamdulillah PDAM memberikan suplai walaupun di hari libur. Kita juga langsung meminta maaf kepada pasien karena tidak ada air. Ini kan teknis situasional. Mana mau kita seperti itu, itu kan sudah jadi kewajiban kita memberikan pelayanan. Kita kan punya tujuh sumur, jadi PDAM tak bisa memenuhi semuanya, karena berbenturan dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Efa mengatakan, sebelumnya pihaknya menginginkan memiliki saluran tersendiri, namun ternyata harus membangun saluran dari sumber air Cirumput dengan biaya Rp3 M. Karena biayanya besar, sambung Efa, akhirnya memilih mengaktifkan sumur artesis.(gie)

Infografis rsud CRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *