Ini Kehebatan Ibang, Seorang Tenaga Kerja Sukarela yang Disebut Bupati Cianjur Sekdisnya

BERITACIANJUR.COM – BUKAN tenaga kerja spiritual, tapi kepanjangan dari TKS yang sebenarnya adalah tenaga kerja sukarela yang merupakan program dari Kementerian Tenaga Kerja. Meski sukarela, namun para TKS juga mendapatkan honor.

Nah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, ada seorang TKS yang disebut Bupati Cianjur, Herman Suherman sebagai sekdisnya. Sekdis merupakan kepanjangan dari sekretaris dinas.

Seorang TKS tersebut bernama Muhamad Solih atau yang karib disapa Ibang. Ucapan bahwa Ibang merupakan sekdis disampaikan langsung Herman usai acara pelantikan tiga pejabat tinggi pratama di Pendopo Cianjur, Jumat (17/9/2021).

“Itu (Ibang, red) kan itu, sekretaris, sekdis saya,” ucapnya singkat. TKS tapi jabatannya sekdis atau pejabat setingkat eselon III, apakah bisa?

Pertanyaan tersebut terjawab ketika Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dadan Ginanjar menjelaskan, Ibang merupakan TKS di Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur. Berdasarkan surat tugas dari Kepala Bagian Umum, sambung dia, Ibang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Cianjur.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, Ibang merupakan TKS di RSUD Sayang Cianjur. Lalu mana yang benar? Sekdis, sekpri atau TKS di RSUD Sayang?

“Informasi yang saya peroleh ini, bukan dari luar Pemkab Cianjur, namun dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur sendiri. Kalau tidak salah, beliau TKS di RSUD Sayang bagian humas. Jadi media harus menelusuri kebenarannya,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (17/9/2021)
Alasan Anton bahwa media harus memastikan kebenarannya karena terdapat sejumlah keanehan atau kehebatan yang dimiliki seorang TKS tersebut. Ia mengklaim mendapatkan informasi dari beberapa sumber, meski hanya TKS, namun Ibang memiliki pengaruh kuat dalam sejumlah keputusan yang diambil Bupati Cianjur.

Baca Juga  Beasiswa Tubel SDMK 2023 Dibuka hingga 17 Februari, Ini Syarat Lengkapnya

“Kebenaran ini harus ditelusuri dan dipastikan oleh media-media. Biar kita juga bisa memberikan masukan kepada Bupati Cianjur. Jika yang bersangkutan seorang guru, berikan tugas mengajar. Jika seorang ahli agama atau ahli spiritual, berikan tugas sesuai bidangnya atau bisa dimohon untuk mendoakan untuk kemajuan Cianjur. Intinya harus sesuai kapasitas dan jangan sampai over lap,” tegasnya.

Alasan kedua mengapa Anton berpikir bahwa media harus menelusurinya, karena ia juga memperoleh kabar, meski hanya seorang TKS namun setiap pejabat yang bakal dilantik atau dipromosikan untuk jabatan barunya, sang pejabat seringkali harus menemui Ibang terlebih dahulu.

“Ini harus dikonfirmasi lagi ke Pak Bupati dan Pak Ibang langsung. Selain itu juga tanyakan ke BKD, agar tahu jabatan yang sebenarnya apa. Ini demi kejelasan informasi dan agar tidak simpang siur. Masalahnya, tak hanya sekadar persoalan pejabat yang mau dilantik, namun informasi yang beredar, Ibang juga memiliki pengaruh kuat lainnya dalam hal pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Sayang, saat wartawan hendak mengonfirmasi langsung usai kegiatan pelantikan di Pendopo, Ibang tak terlihat berada di Pendopo atau hadir dalam acara pelantikan. Saat ditanyakan ke petugas keamanan, Ibang belum terlihat sejak dari siang. Wartawan pun mencoba menghubungi melalui telepon seluler, namun masih sulit dihubungi.

“Gak tahu kang, dari siang juga Pak Ibang belum terlihat,” kata salah seorang petugas keamanan di Pendopo saat ditanyai keberadaan Ibang.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *