BERITACIANJUR.COM – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) bersama Dishub, Pemcam Gekbrong, Koramil, Polsek Gekbrong dan Satlantas Polres Cianjur menertibkan 15 kios pedagang liar yang diduga menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi, tepatnya di kawasan Pasar Gekbrong, Cianjur, Kamis (19/6/2025).
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Cianjur serta laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi kemacetan di kawasan Pasar Gekbrong.
Menurutnya, penertiban ini juga memiliki tujuan untuk menormalisasikan akses jalur lalu lintas. Sehingga, bukan hanya untuk mencegah kemacetan, tetapi juga upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat gabungan dengan beberapa pihak terkait, dan penertiban juga dilakukan atas kesepatan semua pihak. Selain untuk menormalisasikan arus lalin dari kemacetan, langkah ini juga dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan,” ujar Djoko saat dihubungi beritacianjur.com, Kamis (19/6/2025).
Ia mengungkapkan, tercatat sebanyak 15 kios ilegal berhasil ditertibkan dengan kondusif. Belasan kios tersebut terpaksa ditertibkan karena telah menggunakan badan jalan sebagai lapak untuk berjualan, yang tentunya menjadi biang kerok dari kemacetan.
“Untuk sementara kita tertibkan sebanyak 15 kios ilegal yang berada di badan jalan. Alasan kami tertibkan karena lapak-lapak tersebut membuat arus lalin tersendat, banyak juga kendaraan yang berhenti di tengah jalan karena adanya lapak tersebut,” ungkapnya.
“Alhamdulillah tidak ada gesekan dengan pemilik lapak selama proses penertiban, karena mereka juga menyadari atas kesalahannya,” tambahnya.
Ia menuturkan, walaupun memang tercatat terdapat belasan kios ilegal yang dibongkar petugas Satpol PP, tidak sedikit juga pemilik kios yang awalnya melanggar, namun setelah diberi peringatan mereka langsung melakukan pembongkaran mandiri.
“Beberapa waktu lalu ada juga kios ilegal yang sudah membongkar mandiri begitu kami beri peringatan, namun untuk belasan lapak kali ini mereka tetap saja berjualan, sehingga hari ini kami tertibkan,” tuturnya.
Tak hanya di badan jalan saja, sambung Djoko, untuk selanjutnya pihaknya juga akan menertibkan beberapa kios ilegal, yang juga membangun lapak di area parkir di dalam kawasan Pasar Gekbrong.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, sebenarnya ada 28 kios legal di dalam pasar, namun di luar itu ada juga yang melanggar, selanjutnya akan kami tertibkan juga,” pungkasnya.(gil/gap)





