BERITACIANJUR.COM – Menjelang Idul Adha 2025, penjualan sapi kurban di Cianjur menurun jika dibandingkan Idul Adha tahun lalu. Faktor ekonomi dinilai menjadi penyebab utama.
Salah seorang pegawai peternakan sapi Haji Basor, Uki Lukman (45) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penurunan penjualan bisa dilihat dari kapasitas penjualan. Tahun lalu, pihaknya bisa menjual sebanyak 400 ekor, namun tahun ini menurun menjadi 300 ekor dan belum terjual semuanya.
“Iya benar, kalau dibandingkan tahun kemarin memang menurun. Tahun lalu bisa 400 ekor terjual, tahun ini kapasitas kita hanya 300 ekor dan belum terjual semuanya,“ ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ia menilai, faktor ekonomi atau daya beli masyarakat menjadi penyebab utama penjualan sapi kurban menurun. Dari 300 sapi kurban yang dijual di tempat kerjanya, sambung dia, baru terjual 200 ekor.
Uki menyebutkan, di tempat kerjanya, sapi kurban yang dijual merupakan sapi lokal dari berbagai jenis, antara lain limosin, semental, peranakan ongole (PO), pegon, sapi madura dan sapi bali.
Terkait jaminan kesehatan atau kualitas hewan kurban, Uki mengaku pihaknya bekerja sama dengan Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Cianjur. Setiap sapi yang masuk ke peternakan, sambung dia, sudah diperiksa oleh dokter hewan.
“Jadi yang dijual ke masyarakat itu hewan sehat yang sudah memenuhi syarat usia kurban minimal 2 tahun. Dinas sudah turun dari awal, semua hewan di bawah pengawasan dokter dari DPKHP,” katanya.
“Soal harga bervariasi. Untuk sapi berukuran sekitar 250-300 kilogram harganya berkisar Rp16 juta. Sedangkan untuk yang berukuran jumbo berkisar 1,2 ton itu berkisar Rp100 juta. Alhamdulillah beberapa sudah terjual,“ sebutnya.
Terpisah, Jabatan Fungsional (JF) Medik Veteriner DPKHP Cianjur, Kharisudin menerangkan, hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat dan layak potong berjumlah 5.501 ekor. Angka tersebut terdiri dari 2.649 ekor sapi, 2.019 ekor domba, 823 ekor kambing dan 10 ekor kerbau.
“Pemeriksaan yang dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, sekaligus memastikan hewan kurban yang akan disembelih sesuai syariat Islam,” tutupnya.(gil)