BERITACIANJUR.COM – Sudah jalan jodohnya selesai melalui surat keputusan (SK) pengangkatan. Itulah candaan yang dilontarkan Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, menanggapi fenomena puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengajukan cerai usai dilantik.
“Yang penting sudah dapat SK-nya. Tapi saya berpikir positif, mungkin memang jodohnya selesai dan sudah jalannya (cerai) melalui SK,“ ujar Ramzi sambil tersenyum saat ditemui di Pendopo Cianjur, Rabu (23/7/2025).
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, tercatat sebanyak 32 ASN dan PPPK mengajukan permohonan izin cerai selama periode 1 Januari hingga Juli 2025.
Dari total 32 pengaju, sebagian besar merupakan pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, yang terdiri dari 20 PNS dan 12 PPPPK.
Informasi terbaru, angka tersebut bertambah. Di luar data dari BKPSDM, Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin menyebutkan, terdapat 30 pegawainya yang mengajukan cerai usai menerima SK. Alhasil, total keseluruhan terdapat 62 ASN dan PPPK yang mengajukan cerai.
“Setelah dicek ke bidang, ternyata ada lagi 30 orang. Kebanyakan dari PPPK yang diangkat tahun ini yang telah mengajukan cerai. Rata-rata istri menggugat cerai suaminya,“ ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ruhli mengaku masih mencoba melakukan mediasi terhadap PPPK yang mengajukan perceraian, yang sebagian besar pemicunya akibat masalah ekonomi dan masalah pribadi yang tak kunjung bisa diselesaikan.
“Pemicunya memang kebanyakan masalah ekonomi, namun ada juga tentang masalah percekcokan. Kami sudah mencoba mediasi agar bisa rukun kembali,” pungkasnya.(gil)







