Kadinkes Masih Belum Berikan Data, Dugaan Mark Up Anggaran BPJS Kesehatan Rp32,5 M Menguat

BERITACIANJUR.COM – KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Irvan Nur Fauzi enggan memberikan data jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2019 yang ditanggung atau didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ada apa?

Sontak, hal tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak dan membuat dugaan mark up anggaran mencapai Rp32,5 M Cianjur semakin menguat. Dugaan penyelewengan tersebut muncul pada program upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat tahun 2019, tepatnya pada kegiatan Pendaftaran Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin yang tidak termasuk peserta PBI BPJS.

Dugaan yang melanda Dinkes Cianjur tersebut terjadi pada pelaksanaan pendaftaran warga tidak mampu sebagai peserta PBI-APBD. Selain itu, Dinas Kesehatan juga disinyalir membuat laporan fiktif atas kegiatan yang sama terkait realisasi anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Irvan Nur Fauzi mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pembahasan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur terkait jumlah penerima PBI. “Rapatnya juga baru mau sama Sekda. Nanti lah saya rapatkan dulu biar jelas gambarannya ke mana,” ujarnya belum lama ini kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menduga, adanya penggelembungan anggaran sebesar Rp32,5 Miliar yang dilakukan oleh pihak Dinkes Cianjur pada Program Upaya Kesehatan Perorangan dan Kesehatan Masyarakat Tahun 2019, bagi warga miskin yang tidak termasuk peserta PBI BPJS.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga di-mark up terkait dengan alokasi anggaran dan laporan realisasinya di akhir tahun untuk kegiatan pendaftaran peserta jaminan kesehatan bagi keluarga miskin sebesar Rp32,5 Miliar. Soal statement Pak Kadis, ini kan data 2019, kenapa saat diminta masih harus dirapatkan bareng sekda? Ini janggal,” kata dia saat ditemui wartawan.

Baca Juga  Timnas U-23 Indonesia Harus Waspadai 3 Pemain Bintang Uzbekistan, Siapa Saja?

Dugaan tersebut diperkuat lantaran adanya perbedaan laporan realisasi anggaran kegiatan yang dilaporkan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dengan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019.

Menurut Anton, dalam Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tentang Rekapitulasi Realisasi Anggaran pada Surat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinkes Cianjur, ada sebanyak 21 kegiatan di mana empat di antaranya pendaftaran berupa kegiatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang didaftarkan Pemda Cianjur sebagai peserta PBI APBD dari sumber dana yang berbeda.

“Dalam dokumen Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, untuk 4 kegiatan Dinkes itu total anggarannya Rp85.702.559.843, dan sampai 31 Desember 2019 terealisasi Rp75.545.464.343 atau 88 persen. Dana yang terealisasi tersebut penggunaannya sangat jelas yaitu membayar iuran/premi untuk peserta PBI APBD ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Namun lanjut Anton, secara sepintas tidak ada yang salah atau janggal jika melihat data yang dilaporkan dalam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Tetapi akan berbeda apabila membandingkan angka yang dilaporkan Pemda dalam Perda dengan angka yang tercantum di LHP atas LKPD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan LHP Nomor: 26A/LHP/XVIII.BDG/06/2020 Tanggal: 23 Juni 2020, diketahui kalau jika hingga 31 Desember 2019 Beban Jasa Premi Asuransi Kesehatan adalah sebesar Rp43.014.449.800.

“Tapi nyatanya di akhir tahun anggaran untuk pembayaran BPJS APBD terealisasi Rp75.545.464.343. Tapi kenapa nominalnya berbeda dengan alokasi Beban Jasa Premi Asuransi Kesehatan yang tercantum di laporan BPK tahun 2019 yaitu Rp43.014.449.800,” kata dia.

“Artinya kalau dihitung anatara laporan realisasi dan hasil laporan pemeriksaan BPK ada selisih Rp32.5 Miliar. Uang itu dipakai untuk apa oleh Dinkes Cianjur?” lanjutnya.

Baca Juga  Bandung Lautan Biru, Warga Jabar Larut dalam Selebrasi Juara, Skuad Persib Diarak

Sekadar diketahui, jika dirinci sebanyak empat dari 21 kegiatan yang dilakukan Dinkes Cianjur diantaranya:
1. Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin Yang Tidak Termasuk Peserta PBI BPJS dengan anggaran Rp69.134.508.343,00 yang terealisasi sebesar Rp58.977.529.343.

2. Jaminan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi Jawa Barat (sumber dana Silpa Banprov Tahun Anggaran 2015) dengan anggaran Rp4.087.011.700 dan terealisasi Rp4.087.008.000.

3. Jaminan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Cianjur (sumber dana Banprov Tahun Aanggaran 2019) dengan anggaran Rp10.002.456.300 yang terealisasi sebesar Rp10.002.447.000.

4. Pembiayaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin yang di Daftarkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (sumber dana DBHCHT 2019) dengan anggaran Rp2.478.583.500. yang terealisasi sebesar Rp2.478.480.000. (jam/gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *