Kadisnakertrans Cianjur Buka Suara soal TKW yang Ingin Pulang tapi Majikan Minta Ganti Rugi Rp120 Juta

BERITACIANJUR.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Tohari Sastra buka suara terkait beredarnya rekaman seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur di Suriah, yang meminta bantuan pemerintah agar bisa pulang ke Indonesia.

Seperti diketahui, PMI asal Cianjur tersebut bernama Ranti Ayu Febriani (28) yang merupakan warga Kampung Tetelar RT 02/06, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber. Dia terjebak di Suriah dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya karena majikannya meminta uang tebusan sebesar Rp120 juta.

Berdasarkan rekaman video berdurasi 1 menit 19 detik yang beredar, dia diberangkatkan sponsor Lela dan Yayu. Ia tidak mengetahui keberangkatan secara ilegal karena dijanjikan aman. Selain meminta pulang, dirinya juga mengeluhkan sakit lambung kronis, akibatnya ia sering mengalami sesak pernapasan.

“Korban minta tolong ingin pulang ke Indonesia setelah 3 bulan bekerja di Suriah, karena pemberangkatan ilegal dan penempatan yang tidak sesuai dengan janji sponsor. Korban juga sedang sakit,” ujar Tohari saat memberikan pernyataan melalui akun Instagram Disnakertrans Cianjur, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, korban diberangkatkan oleh salah seorang oknum sponsor dan diberangkatkan secara ilegal, artinya tidak melalui prosedur yang benar. Alhasil, Pemkab Cianjur tidak mengetahui terkait keberangkatan korban ke luar negeri untuk bekerja.

Meski begitu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah, yakni melakukan kunjungan kepada pihak keluarga korban, serta melakukan mediasi dengan sponsor dan pihak keluarga. “Namun belum ada titik temu. Sponsor kurang bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia memaparkan, kapasitas dan kewenangan Pemkab Cianjur terkait hal ini sangat terbatas, yakni hanya sebatas laporan dan koordinasi baik secara lisan maupun tertulis kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI.

Baca Juga  Gantikan Ridwan Kamil, Ini Profil Bey Machmudin yang Resmi Jadi Pj Gubernur Jawa Barat

“Jadi itu saja kewenangannya, sehingga yang bertanggung jawab penuh karena ini ilegal itu pihak sponsor, warga biar tahu juga. Sebenarnya Pak Bupati sudah melakukan edaran kepada camat, kepala desa, agar memberitahukan warga apabila yang ingin ke luar negeri tolong harus prosedur yang benar, bisa ditanyakan kepada kami, jangan sampai tergiur oleh rayuan sponsor yan tidak bertanggung jawab. Akhirnya yang rugi warga juga. Mudah-mudahan ini kasus terkahir,” paparnya.

Pihaknya saat ini tengah menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik.

Tohari memberikan informasi, saat ini sudah ada kerja sama antara Indonesia dengan Arab Saudi, terkait penempatan dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

“Ini hanya untuk pekerja informal, ART, sopir pribadi, pengasuh bayi, kemudian penjaga kebun. Sifatnya pribadi bukan untuk perusahaan, antara lain madinah, riyadh. Saat ini Pemkab Cianjur akan dijadikan pilot project untuk kegiatan perekrutan para tenaga kerja PMI ke Arab Saudi melalui SPSK. Ini gratis, tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan ke Kantor Disnakertrans Cianjur,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *