Kantor Jabarnews.com Diserang 2 Orang Tak Dikenal, Fasilitas Kantor Rusak, 1 Pegawai Luka

Beritacianjur.com – KANTOR redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur yang berlokasi di Kampung Warungkiara RT 3 RW 9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, diserang dua orang tak dikenal, Selasa (24/12/2019).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Jabarnews.com, Mamat Mulyadi. Menurutnya, pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wib, dua orang tak dikenal tersebut melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor dan menganiaya salah seorang staf kantor redaksi.

“Selain ada kerusakan, salah seorang staf biro Jabarnews.com, Arifin Suseno juga mengalami luka di bagian dahi,” ujar pria yang karib disapa Tamem saat dihubungi melalui layanan WhatsApp.

Korban Arifin Suseno berkisah, sekitar pukul 02.00 Wib, tiba-tiba dua orang tak dikenal yang mengendarai Honda Beat berwarna hitam tanpa plat nomor, langsung datang memukul dan mendorong staf hingga menabrak pintu.

“Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukul  dan mendorong hingga menabrak pintu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto memastikan akan mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengrusakan Kantor Biro Jabarnews.com 

“Kasus ini sudah ditangani langsung Polsek Kota. Siapa pun yang membuat rusuh dan membuat onar tidak dibenarkan. Pasti akan dilakukan penyelidikan dan buru pelakunya,” tegasnya.

Kapolres menuturkan, Arif (21) salah satu staf dari Jabarnews.com telah melaporan ke Polsek Cianjur dan sudah divisum. Sementara, Novi Arif Rahman alias Opey (22) salah seorang saksi masih teman korban, juga sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.

“Kita akan melakukan pendalaman, dan mencari data juga bukti dari saksi. Saya pastikan kasus ini akan kita usut tuntas,” ujar Kapolres.

Terpisah, Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan mengecam tindakan penyerangan kantor biro Cianjur media online Jabarnews.com. Apapun alasannya, sambung dia, tindakan tersebut sudak kriminal.

Baca Juga  CRC Segera Layangkan Surat Pengaduan ke BPK, Ini Dugaan Penyimpangan Insentif Kader Posyandu 2021 dan 2022

“Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan, saya mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media. Kalaupun misalnya ada masalah soal konteks berita, kan ada hak jawab maupun hak koreksi sesuai UU Nomor 40 tahun 1999,” tegasnya.

Ikhsan meminta pihak kepolisian untuk menindak dan menangkap penyerang kantor biro Jabarnews.com.

 “Pihak kepolisian harus segera mengungkap, menindak dan menangkap pelaku pengrusakan terhadap jurnalis dan media online di Cianjur. Jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *