BERITACIANJUR.COM – KABAR gembira dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memastikan memberikan persetujuan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemda 2022, ternyata tak menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Cianjur. Kok bisa?
Pasalnya, dalam surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-15/PK/PK.5/2022 perihal Pertimbangan Permohonan TPP Pemerintah Daerah atas Surat Ditjen Bina Keuda Tanggal 25 Februari 2022 Tahap II, Cianjur tak termasuk daerah yang diajukan permohonan TPP-nya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Ahmad Danial seolah tidak mengetahui adanya informasi tersebut. Ia menyebutkan, belum adanya kepastian terkait TPP merupakan gejala nasional.
Setelah diperlihatkan surat dari Kementerian Keuangan dan diperlihatkan daerah lain akan segera cair anggaran TPP bagi para ASN, Danial mengatakan, daerah lain yang akan mendapatkan anggaran TPP merupakan daerah yang sudah lebih awal mengusulkan verifikasinya.
“Iya Cianjur belum. Soal kenapa daerah lain sudah ada kabar sementara Cianjur belum, itu ada di Bagian Organisasi Setda Cianjur. Untuk TPP ASN Cianjur menunggu izin dari Depdagri,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/4/2022).
Danial membantah jika belum adanya izin terkait TPP bagi para ASN Cianjur merupakan dampak dari kasus dugaan penyimpangan TPP tahun anggaran 2020, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
“Engga, bukan karena itu. Pihak yang memenuhi persyaratan itu kan Bagian Organisasi Setda Cianjur, jadi bisa ditanyakan langsung,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setda Cianjur, Saripudin mengakui belum disetujuinya TPP bagi ASN Cianjur karena adanya permasalahan keterlambatan pengajuan oleh Bagian Organisasi Setda Cianjur dan BKAD Cianjur.
“Masalahnya hanya keterlambatan pengajuannya saja. Dulu cukup Kemendagri sementara tahun sekarang melibatkan Ditjen Perimbangan Kemenkeu. Jadi itu masalahnya, bukan karena ada permasalahan TPP yang sedang diperiksa kejaksaan,” terangnya.
Ia memaparkan, persetujuan pemberian TPP bagi ASN yang berlaku sekarang harus melalui 2 aplikasi, yakni aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Simona).
“SIPD adminnya BKAD sementara Bagian Organisasi admin dari Simona. Kami membagi peran. SIPD jalurnya ke Dirjen Keuangan Daerah, sementara Simona ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. Pengajuannya harus berbarengan,” tuturnya.
Terkait penyebab belum jelasnya nasib TPP bagi para ASN Cianjur, Saripudin menyebutkan, disebabkan pengajuannya baru dilakukan pertengahan Februari 2022, sedangkan daerah lain yang sudah mendapatkan persetujuan pemberian TPP melakukan pengajuan pada Januari 2022.
“Saat pengajuan pada Februari, di tengah perjalanan ada pengajuan yang direvisi dan sudah diperbaiki. Jadi sekarang Cianjur belum tahu cair di gelombang berapa. Kita menunggu persetujuan. Pihak yang bertanggungjawab terkait ini ya Bagian Organisasi dan BKAD Cianjur,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, ketidakjelasan pemberian TPP bagi para ASN di Cianjur menunjukkan buruknya kinerja instansi terkait.
“Logika saja, ketika daerah lain bisa lancar dan sudah disetujui, kenapa Cianjur engga? Inget, ini persoalan hak ASN, yang harus benar-benar diperhatikan. Bupati harus turun tangan. ASN diketahui banyak kebutuhan atau cicilan, mereka sangat berharap tapi TPP-nya belum bisa diterima gara-gara buruknya kinerja instansi terkait,” ucapnya.
Anton mengklaim CRC memiliki data kejanggalan terkait pemberian TPP 2021 dan 2022. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan media. “Anggaran TPP 2021 yakni Rp202.842.627.885, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp194.312.513.826. Jika dibandingkan dengan evaluasi Gubernur Jabar, terdapat kejanggalan yang sangat jelas. Nanti akan segera kita ungkap,” pungkasnya.(gie)