BERITACIANJUR.COM – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Ai Juariah (48) yang sempat viral meminta pertolongan ingin pulang ke Tanah Air dalam kondisi bersimbah darah di Libya, akhirnya tiba di Cianjur pada Minggu (12/7/2026) malam.
Saat ditemui di Pendopo Cianjur, Senin (13/7/2026), Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang tersebut mengaku berangkat ke Libya pada 2025 melalui jalur nonprosedural karena ingin melunasi utang biaya pernikahan anak pertamanya.
AI berangkat setelah mendapat tawaran kerja dari seorang sponsor yang menjanjikan uang bekal Rp7 juta. Setelah dipotong biaya pengurusan dokumen, Ai menerima Rp6,5 juta sebelum diberangkatkan melalui Singapura dan Turki menuju Libya.
Di negara tersebut, Ai menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun 4 bulan. Namun, ia mengaku harus berpindah majikan hingga sembilan kali karena beban kerja yang berat dan perlakuan yang tidak manusiawi.
“Kalau tidur paling satu sampai dua jam. Kadang dari subuh sudah kerja sampai malam, bahkan sampai dini hari,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Ai mengatakan dirinya ditempatkan di sebuah perkampungan yang berjarak sekitar enam jam dari kantor agensi. Selama bekerja, ia harus membersihkan rumah besar dan hanya menerima upah sebesar 300 dolar AS per bulan yang dikirimkan kepada keluarganya di Indonesia.
Kejadian yang membuatnya viral terjadi saat kondisi tubuhnya melemah akibat sakit lambung dan kelelahan. Meski sakit, ia tetap diminta membersihkan rumah kosong milik kerabat majikannya.
Saat hendak turun dari lantai tiga sambil membawa selang air, Ai terpeleset pecahan kaca jendela hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah serta kepala.
Dalam kondisi bersimbah darah, Ai sempat merekam video dan mengirimkannya kepada suaminya di Indonesia sebelum akhirnya pingsan.
Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan mendapat perhatian publik. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan BP3MI Jawa Barat kemudian melakukan upaya penyelamatan hingga Ai berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.
“Saya berharap tidak ada lagi yang berangkat lewat jalur non-prosedural karena risikonya sangat besar,” kata Ai.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, mengatakan kepulangan Ai sempat terkendala akibat adanya konflik di Pemerintahan Libya dan adanya keharusan membayar denda sebesar Rp150 juta. Namun setelah mendapatkan intervensi dari Pemerintah Indonesia, Ai akhirnya bisa dibebaskan dan dipulangkan.
“Kami bersama Polres Cianjur akhirnya mengantarkan Ai ke Cianjur. Untuk selanjutnya, Polres Cianjur akan melakukan pendampingan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh calo yang telah membawa Ibu Ai ke Libya,” kata dia, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tim dari Polres Cianjur langsung melakukan pendampingan dan penjemputan.
“Setelah tiba di bandara pada Minggu malam, ibu Ai langsung dijemput bersama dengan tim dari Kementerian P2MI dan BP3MI Jabar. Selanjutnya, PMI Ai dibawa ke Cianjur. Keluarganya tidak ikut menjemput ke Jakarta, dipertemukan di Cianjur. Setelah itu baru kami akan bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPO-nya,” pungkasnya.(zal)







