Kisah Solihah, TKW Asal Cibeber Alami Cacat Permanen Usai Kecelakaan di Arab Saudi, Menuntut Haknya Segera Dibayar

BERITACIANJUR.COM – Solihah (53), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Paminggir RT 02/RW 02, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur memiliki nasib yang memilukan.

 

Pasalnya, ia mengalami kecelakaan lalulintas saat bekerja di Riyadh-Arab Saudi pada 2019 lalu dan harus menerima kenyataan bagian kakinya cacat secara permanen.

 

“Saya sudah bekerja pada majikan saya di Riyadh sudah sekitar tiga tahun. Saat memasuki waktu pulang, saya diajak umrah ke Mekkah. Dalam perjalanan, mobil yang saya tumpangi menabrak mobil kontainer,” ujar Solihah melalui sambungan telepon, Sabtu (2/3/2024).

 

Ia pun dirawat secara intensif di RS King Abdul Aziz selama dua bulan dengan kondisi kedua kaki remuk dan mengalami patah tulang hingga harus dipasang besi atau pen.

 

Dalam kondisi tersebut, Solihah sudah tidak memungkinkan untuk bekerja seperti biasanya, karena kakinya sudah tidak kuat berjalan lagi hingga akhirnya ia dipulangkan ke Indonesia.

 

“Saya sudah tidak kuat berjalan dan harus dibantu dengan dua tongkat,” imbuh Solihah.

 

Ia mengatakan, sebelum kecelakaan, dirinya sudah bekerja selama tiga tahun pada majikannya yang bernama Muhamad Musa Abdullah Musa. Selama itu pula uang gaji selalu lancar diberikan dan tak ada kendala apapun.

 

Namun, setelah kecelakaan dan mengalami cacat permanen seperti saat ini, hak-haknya sebagai pekerja justru tidak dibayarkan.

 

Tidak ada bantuan asuransi maupun bantuan sosial apapun yang diberikan pihak perusahaan padanya.

 

“Saya dikirim ke Riyadh menjadi TKW setelah diberangkatkan oleh H. Ayi asal Cibeber melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja PTM yang berada di Jakarta Timur pada akhir 2017,” paparnya.

Baca Juga  Bungkam Persita 3-1, Persib Puncaki Klasemen Grup D

 

Sementara itu, Kepala Desa Cibaregbeg, Subuh Basarah membenarkan ada warganya yang saat ini mengalami cacat setelah pulang dari Arab Saudi mengalami kecelakaan lalulintas.

 

“Betul ibu Solihah adalah warga kami. Sekarang kasihan mengalami cacat pada kedua kakinya,” ucap Subuh.

 

Ia menegaskan, pihaknya masih terus menulusuri siapa sponsor dan meminta pihak perusahaannya untuk bertanggung jawab.

 

“Ibu Solihah tidak mendapatkan hak apapun baik berupa asuransi dan hak sosial lainya,” tegasnya.

 

Subuh berharap, kasus yang menimpa warganya itu dapat diungkap secara tuntas karena menyangkut kehidupan seorang wanita yang kini mengalami cacat fisik agar bisa mendapat hak-haknya.

 

“Saya berharap kasus Solihah ini bisa segera diungkap tuntas dan ada orang yang bertanggungjawab terhadap kondisi Solihah agar ia mendapatkan kembali haknya,” tutupnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Dari kejadian di atas ” Solihah” Saya ingin bertanya ” Apakah yg bersangkutan / pihak kelurga menyimpan copy kontrak kerjanya yg d ttd. ? Pd saat di PT / agency.. & apa isi dari kontrak tersebut.. Jdi jgn melebar k mana2..